Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ahli Hukum Pidana Analisa Pidato Ahok Tanpa Lihat Video

"Buat ahli itu gak perlu. Pidato mulai dari apa gak perlu. Yang kami perlukan ada ga perbuatan, ucapan serangkaian itu menghina atau tidak,"

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ahli Hukum Pidana Analisa Pidato Ahok Tanpa Lihat Video
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ahli pidana UII Yogyakarta Mudzakir. 

"Dengan demikian ada 3 penggalan kata atau kalimat yang punya makna satu sama lain," tambah Mudzakkir.

Baca: Saksi dalam Sidang Ahok: Hanya Ahli Agama Islam yang Boleh Tafsirkan Alquran

Berdasarkan hasil analisa pada ketiga kalimat tersebut, Mudzakkir menyimpulkan bahwa surat Al-Maidah pada dasarnya kerap disampaikan ulama.

"Terkait orang yang menyampaikan Al-Maidah 51 itu artinya maknanya bisa, sudah ahli uraikan di situ. Ada orang yang menyampaikan Al-Maidah 51. Orang itu punya makna 'orang yang tugasnya menyampaikan AlQuran di dalamnya ada AlMaidah 51', ya para ulama dai," katanya.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas