Kapolda Metro Jaya Bantah Polisi Sengaja Kriminalisasi Ulama dan Kiai
M Iriawan membantah anggapan sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) yang menyebutkan adanya kriminalisasi terhadap ulama dan kiai.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan membantah anggapan sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) yang menyebutkan adanya kriminalisasi terhadap ulama dan kiai.
Sejumlah laporan yang ditindaklanjuti pihak kepolisian yang menyeret pimpinan dan Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan Munarman, menurut Kapolda semata-mata merupakan wujud penyamarataan hukum oleh semua masyarakat tanpa terkecuali.
"Jadi, kami para polisi tidak ada melakukan kriminalisasi, apalagi kepada ulama. Laporan ada semua, kami tidak ngarang-ngarang," ujar Iriawan di halaman Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (21/2/2017).
Oleh sebab itu, Kapolda menilai aneh anggapan mengenai kriminalisasi terhadap ulama dan kiai.
Karena, kepolisian tidak akan menindaklanjuti kasus apabila tidak ada laporan dari masyarakat.
"Di mana kriminalisasinya? Kita laporannya ada, bukti permulaannya ada, penyelidikannya ada, pemeriksaan saksinya ada, lengkap semua," tutur Kapolda Metro.
Untuk membuktikan bahwa yang dinilai sejumlah ormas merupakan anggapan yang salah, Iriawan siap memberitahukan bukti-bukti bahwa yang dilakukan kepolisian sudah sesuai prosedur perundang-undangan.
"Kami justru senang karena kita bisa jelaskan kriminalisasi kepada beberapa perorangan," kata Iriawan.
Penulis: Rangga Baskoro