Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bubarkan Tawuran, Petugas Satpol PP Malah Disabet Celurit Pelajar

Kedua korban, Roni (32) dan Herly Ardiyanto (29) mengalami luka bacok senjata tajam di bagian punggung sebanyak tiga kali.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Bubarkan Tawuran, Petugas Satpol PP Malah Disabet Celurit Pelajar
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Ilustrasi 

Sialnya, korban Rino dan Herly terjatuh dan terkena luka sabetan benda tajam tersangka.

"Setelah membacok dan temannya saya terjatuh, para pelajar langsung melarikan diri. Kami lalu memanggil anggota polisi," ujarnya.

Kasubag Humas Polrestro Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing mengatakan, petugas langsung bergerak cepat dengan menangkap 20 pelajar dari kedua sekolah.

Dari pemeriksaan selama satu malam, lima pelajar dipulangkan karena tidak terbukti terlibat dalam pengeroyokan tersebut.

"Sementara 15 pelajar kami amankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut," kata Erna.

Erna memastikan, kondisi korban Roni dan Herly sudah membaik, meski mereka terkena luka bacok.

Bahkan petugas telah memeriksa keterangan korban untuk mengungkap identitas pelakunya.

Berita Rekomendasi

Hingga Kamis (23/2), polisi masih memeriksa para pelajar untuk mengungkap pelaku pengeroyokan tersebut.

Selain mengamankan para pelajar, polisi juga menyita barang bukti berupa celurit, golok, pedang dan gergaji.

Apabila terbukti menjadi pelaku pengeroyokan, mereka akan dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan hukuman penjara selama enam tahun dan UU Darurat No. 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tanpa dokumen resmi dengan hukuman penjara di atas lima tahun. (Fitriandi Al Fajri)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas