Kemendagri Siap Tunjuk Kembali Pelaksana Tugas Gubernur Untuk DKI Jakarta
Kementerian Dalam Negeri siap untuk kembali menunjuk pejabatnya untuk menjadi Pelaksana Tugas sementara di DKI Jakarta.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri siap untuk kembali menunjuk pejabatnya untuk menjadi Pelaksana Tugas sementara di DKI Jakarta.
Hal tersebut terkait Pilkada DKI yang kemungkinan akan berlangsung dua putaran.
Dengan adanya putaran kedua, pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama (ahok) dan Djarot Saiful Hidayat harus kembali mengambil cuti kampanye.
Baca: Mendagri Siap Dipecat Soal Ahok, Desmond: Siapa yang Suruh Dia Mundur ?
Dirjen Otonomi Daerah, Sumarsono mengatakan bahwa hal itu wajib dilakukan Kemendagri untuk mengisi kekosongan pemimpin daerah.
"Pada prinsipnya, jika terjadi kekosongan, pasti akan diisi sementara oleh Kemendagri," jelasnya saat dihubungi, Jakarta, Kamis (23/2/2017)
Namun, dia masih belum mengetahui kapan dan bagaimana mekanisme kampanye pada tahapan kedua berlangsung.
Hal tersebut ia menyerahkannya kepada KPU DKI Jakarta.
Baca: Resmikan RPTRA Baung Pasar Minggu, Ahok Ingin Jadi Tempat Silaturahmi
Mengenai siapa nantinya yang akan ditunjuk Kemendagri untuk menjadi Plt DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan masih belum mengetahui hal itu.
"Belum tahu nanti siapa. Intinya, kami harus siap saja jika ditunjuk Pak Menteri," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.