Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Anggota DPRD Depok Tetap Konsumsi Sabu Selama Menghindar Dari Kejaran Polisi

"Sebab selama pelariannya tiga pekan dan berpindah-pindah lokasi, yang bersangkutan tetap aktif mengonsumsi narkoba."

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Anggota DPRD Depok Tetap Konsumsi Sabu Selama Menghindar Dari Kejaran Polisi
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Ervan Teladan 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Ervan Teladan, anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi Partai Golkar, dibekuk aparat Polresta Depok.

Ia ditangkap di kawasan Jatimulya, Sukmajaya, Depok, Jumat (24/2/2017) sekitar pukul 20.00.

Ervan Teladan merupakan buronan kasus narkoba yang kabur dari rumahnya di Kelurahan Bedahan, Sawangan, sejak 5 Februari 2017.

Saat ditangkap, Ervan sedang mengendarai sepeda motor seorang diri.

Setelah bermalam di tahanan Mapolresta Depok, Ervan kemudian menjalani tes urine di Klinik Polresta Depok, Sabtu (25/2/2017).

Hasilnya cukup mengagetkan dan membuat polisi geleng-geleng kepala.

Sebab, Ervan dinyatakan positif narkotika jenis sabu.

Rekomendasi Untuk Anda

Ini berarti dalam pelariannya selama tiga pekan, Ervan tak juga jera dan takut.

Ia tetap terus mengonsumsi sabu selama menjadi buronan kasus narkoba.

Kasat Narkoba Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana menyebutkan, dari hasil tes urine membuktikan bahwa wakil rakyat dari Kota Depok itu benar-benar tak juga jera meski dicari-cari polisi karena dugaan keterlibatan kasus narkoba.

"Sebab selama pelariannya tiga pekan dan berpindah-pindah lokasi, yang bersangkutan tetap aktif mengonsumsi narkoba. Ini dibuktikan hasil tes urine Ervan, adalah positif amphetamine atau narkoba jenis sabu," tutur Putu, Sabtu (25/2/2017).

Ia mengatakan, dari pengakuan tersangka, Ervan sudah dua tahun terakhir mengonsumsi narkoba.

"Sebelum bercerai, yang bersangkutan sudah menggunakan narkoba. Setelah bercerai, intensitas mengonsumsi narkobanya makin sering dan menjadi," imbuh Putu.

Putu mengungkapkan, saat akan dibekuk petugas, Ervan sempat melakukan perlawanan dan berupaya kabur.

Namun, petugas berhasil membekuk Ervan dan membuatnya tak berkutik dengan mengepungnya, tanpa harus melakukan tindakan tegas terukur dengan timah panas.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas