Anggota DPRD Depok Tetap Konsumsi Sabu Selama Menghindar Dari Kejaran Polisi
"Sebab selama pelariannya tiga pekan dan berpindah-pindah lokasi, yang bersangkutan tetap aktif mengonsumsi narkoba."
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Ervan Teladan, anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi Partai Golkar, dibekuk aparat Polresta Depok.
Ia ditangkap di kawasan Jatimulya, Sukmajaya, Depok, Jumat (24/2/2017) sekitar pukul 20.00.
Ervan Teladan merupakan buronan kasus narkoba yang kabur dari rumahnya di Kelurahan Bedahan, Sawangan, sejak 5 Februari 2017.
Saat ditangkap, Ervan sedang mengendarai sepeda motor seorang diri.
Setelah bermalam di tahanan Mapolresta Depok, Ervan kemudian menjalani tes urine di Klinik Polresta Depok, Sabtu (25/2/2017).
Hasilnya cukup mengagetkan dan membuat polisi geleng-geleng kepala.
Sebab, Ervan dinyatakan positif narkotika jenis sabu.
Ini berarti dalam pelariannya selama tiga pekan, Ervan tak juga jera dan takut.
Ia tetap terus mengonsumsi sabu selama menjadi buronan kasus narkoba.
Kasat Narkoba Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana menyebutkan, dari hasil tes urine membuktikan bahwa wakil rakyat dari Kota Depok itu benar-benar tak juga jera meski dicari-cari polisi karena dugaan keterlibatan kasus narkoba.
"Sebab selama pelariannya tiga pekan dan berpindah-pindah lokasi, yang bersangkutan tetap aktif mengonsumsi narkoba. Ini dibuktikan hasil tes urine Ervan, adalah positif amphetamine atau narkoba jenis sabu," tutur Putu, Sabtu (25/2/2017).
Ia mengatakan, dari pengakuan tersangka, Ervan sudah dua tahun terakhir mengonsumsi narkoba.
"Sebelum bercerai, yang bersangkutan sudah menggunakan narkoba. Setelah bercerai, intensitas mengonsumsi narkobanya makin sering dan menjadi," imbuh Putu.
Putu mengungkapkan, saat akan dibekuk petugas, Ervan sempat melakukan perlawanan dan berupaya kabur.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.