Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akankah Titiek Soeharto Dijatuhi Sanksi Usai Temui Anies-Sandi? Ini Tanggapan Akbar Tandjung

Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar Akbar Tandjung angkat bicara mengenai sikap Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Akankah Titiek Soeharto Dijatuhi Sanksi Usai Temui Anies-Sandi? Ini Tanggapan Akbar Tandjung
instagram/Warta Kota
Pasangan Cagub/Cawagub DKI Anies Baswedan/Sandiaga Uno berfoto bersama dengan Prabowo Subianto, Titiek Soeharto, Anies Baswedan, dan Ny Sandiaga Uno. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar Akbar Tandjung angkat bicara mengenai sikap Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto.

Titiek menemui pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Padahal, Golkar telah menyatakan dukungannya kepada pasangan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok-Djarot Syaifuk Hidayat di Pilkada DKI Jakarta.

Baca: Temui Anies-Sandi, Fadli Zon: Sikap Titiek Soeharto Jujur dan Tidak Main Belakang

Baca: Salam 3 Jari, Titiek Soeharto Dukung Anies-Sandi?

Lalu apakah Titiek mendapatkan sanksi?

"Menurut saya, jangan terlalu cepat kita berikan sanksi. Baiknya diajak dialog, diskusi, ditanyakan apa alasannya mendukung Anies," kata Akbar ketika dihubungi, Minggu (26/2/2017).

Berita Rekomendasi

Akbar mengatakan harapan jajaran Partai Golkar mendukung pasangan Ahok-Djarot.

Sebab, DPP Golkar telah memutuskan memberi dukungan kepada pasangan nomor urut dua.

"Tentu saja jajaran Golkar dibawah diharapkan bisa mendukung dan mensosialisasikan keputusan DPP. memang begitulah aturan organisasi," kata Akbar.

Akbar menuturkan Partai Golkar semestinya proaktif menjelaskan alasan-alasan memberikan dukungan kepada pasangan kepala daerah.

"Sebaiknya dilakukan pendekatan kepada titiek, diberikan penjelasan. Saya kira itu yang harus dilakukan DPP," ujar Akbar.

Akbar menuturkan dukungan terhadap calon kepala daerah merupakan hak individu seseorang.

"Tapi kalau berpedaoman pada organisasi, tentu adalah apa yang ditetapkan organisasi," kata Akbar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas