Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Novel Bamukmin Tidak Diiizinkan Masuk Ruang Sidang Ahok

Sejumlah orang tidak diperkenankan masuk ke ruangan sidang kasus dugaan penistaan agama terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Novel Bamukmin Tidak Diiizinkan Masuk Ruang Sidang Ahok
Tribunnews.com/Eri Komar Sinaga
Sejumlah orang tidak diperkenankan masuk ke ruangan sidang kasus dugaan penistaan agama terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Hall D Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (28/2/2017). TRIBUNNEWS.COM/ERI KOMAR SINAGA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah orang tidak diperkenankan masuk ke ruangan sidang kasus dugaan penistaan agama terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Hall D Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (28/2/2017).

Polisi yang mengamankan pintu masuk auditorium tidak memperkenankan mereka masuk karena tidak memiliki id card untuk masuk.

Mereka yang tidak diperkenankan masuk adalah Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) dan yang lainnya yang mengenakan baju kotak-kotak.

Perwira polisi yang terlihat terus berdebat dengan pengunjung tersebut Komisaris Ardi menegaskan mereka tidak bisa masuk.

Seorang perempuan kemudian terus mendebat agar mengeluarkan temannya dua orang dari ruang sidang agar dia dan temannya bisa masuk.

Perempuan tersebut beralasan temannya itu sebenarnya tidak memilki id card dan id card milik dia ada pada dua orang temannya itu.

Tidak berapa lama Novel Chaidir Hasan Bamukmin tiba lewat pukul 09.00 WIB. Senasib, Komisaris Ardi juga tidak mengizinkan masuk walau dia memiliki id card.

BERITA REKOMENDASI

Baca: 10 Siswa SMAN 6 Bandung Dapat Jaket Rescue dari Ridwan Kamil

"Ini punya Id Card, dan dia ini saksi pelapor principal. Kenapa juga tidak dikasih masuk," gerutu beberapa orang yang lain.

Namun polisi tetap bertahan bahwa dia diperintahkan untuk menjaga pintu masuk. Novel Bamukmin kemudian memikih menepi.

Aksi debat yang berlangsung lebih dari setengah jam tersebut menyebabkan beberapa wartawan terhalang masuk.

Persidangan telah dimulai sejak pukul 09.00 WIB. Ini adalah sidang ke-12 dan menghadirkan Ketua Umum FPI Rizieq Shihab sebagai saksi ahli. (Eri Komar Sinaga)


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas