Penumpang Uber Motor Laka di Lampu Merah Kodam, Uber Indonesia Menyatakan Prihatin
"Kami akan bekerja sama dengan pihak asuransi untuk menghubungi dan menyediakan bantuan serta dukungan bagi Ibu Hikmah dan Pak Panggung."
Penulis: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Manajemen Uber Indonesia menyatakan prihatin atas kecelakaan jalan raya yang dialami Hikmah Mubarak, warga Cempaka Putih, Jakarta Pusat, penumpang ojek online Uber Motor saat dalam perjalanan dari arah Jalan Raya Kalimalang menuju Cawang di lampu merah Kodam (UKI), Jakarta Timur, Selasa (28/2/2017).
"Kami turut prihatin atas kejadian ini dan mendoakan kesehatan bagi Ibu Hikmah dan Pak Panggung yang sedang dalam pemulihan" kata Dian Safitri, humas Uber Indonesia dalam pesan pendeknya via Whatsapp kepada Tribunnews, Rabu (1/3/2017) pagi.
Panggung yang nama lengkapnya Panggung Wibowo merupakan pengemudi ojek Uber Motor yang disewa Hikmah Mubarak saat peristiwa laka terjadi.
Dian Safitri menambahkan, pihaknya menyayangkan terjadinya miskomunikasi mengenai status asuransi bagi penumpang ojek Uber Motor.
Menurutnya, untuk setiap perjalanan penumpang yang difasilitasi Uber di Indonesia, pihaknya memberikan perlindungan asuransi bekerja sama dengan PT Asuransi Allianz Utama Indonesia.
"Kami akan bekerja sama dengan pihak asuransi untuk menghubungi dan menyediakan bantuan serta dukungan bagi Ibu Hikmah dan Pak Panggung," janji Dian.
Baca: Mengalami Laka Saat Naik Ojek Uber Motor, Penumpang Ini Mengaku Hanya Diberi Ganti Rugi Rp 1.500
Dalam penuturannya kepada Tribunnews Selasa (28/2/2017) malam, Hikmah mengaku akibat kecelakaan tersebut dirinnya mengalami luka dan memar. Antara lain, luka cedera di tulang kering kaki kiri dan terlihat bengkak, bengkak juga terjadi di pergelangan tangan kiri dan dan dada yang membuatnya merasa nyeri dan dada membiru.
Saat kecelakaan terjadi, tubuh Hikmah terpental dari motor sejauh 5 meter. Sementara, motor Yamaha Mio warna merah hitam yang dikemudian driver Uber Motor, Panggung Wibowo, menghantam bumper mobil Toyota Fortuner, dan masuk ke kolong mobil. Kondisi motor, menurut Hikmah, rusak berat.
Hikmah mengaku sudah melakukan visum dokter di RS Pasar Rebo, Jakarta Timur, dan menghabiskan biaya hampir Rp 2 juta.
Yang membuatnya prihatin, akibat kecelakaan ini dirinya tak mendapat santunan apapun dari manajemen Uber selain hanya menerima pengembalian dana Rp 1.500 dari biaya (charge) perjalanan naik Uber Motor yang dia pesan.
"Saya sudah mengirimkan keluhan via aplikasi dan mendapatkan feedback berupa panggilan telepon dari customer service Uber dengan nomor telepon Malaysia dan menanyakan kronologi kejadian. Ketika saya menanyakan asuransi bagi pelanggan, dijawab tidak ada cover apapun dan biaya pengobatan akan ditanggung oleh driver Uber," tuturnya.