Plt Ketua TMP DKI Jakarta: Hukum Harus jadi Panglima
Dalam aksinya para kader RMP dan TMP ini begitu bersemangat dalam meneriakan yel-yel
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Ratusan kader Taruna Merah Putih (TMP) dan Relawan Merah Putih (RMP) mengawal sidang kasus Basuki Basuki Thahaja Purnama yang ke-12 di Kementerian Pertanian, Raguna, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017) kemarin.
Dalam aksinya para kader RMP dan TMP ini begitu bersemangat dalam meneriakan yel-yel. Mereka kompak dan datang dengan tertib ke lokasi dengan saksi kali ini yang menghadirkan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
Menurut Plt Ketua TMP DKI Jakarta, Dadang Danubrata, TMP dan RMP konsisten mengawal sidang Ahok dari awal hingga kini, Hal ini untuk memastikan sidang berjalan dengan adil, tanpa intervensi dari pihak manapun.
"Hukum harus jadi panglima di negara ini. Tak boleh hukum ditekan-tekan," kata Dadang di depan Kantor Kementerian Pertanianm Jakarta, Selasa, (28/2).
Dadang yakin, Ahok sama sekali tidak berniat menistakan agama sebagaimana yang berkali-kali ia sampaikan. Bahkan Ahok sendiri dengan rendah hat sudah minta maaf."Jadi kasus ini tak perlu dipolitisir sedemikian rupa," ungkap Dadang.
Dadang menegaskan bahwa Indonesia itu berdasarkan Pancasila. Karena itu pluralisme dan bhinneka tunggal ika harus benar-benar dijaga di rawat. Di Indonesia tak boleh ada diskriminasi atas nama apapun.
"Bagi kami TMP di bawah kepemimpinan Bang Maruarar Sirait, NKRI adalah harga mati yang tak bisa ditawar-tawar lagi," tegas Dadang.
Dadang menambahkan bahwa TMP dan RMP merupakan relawan dan pendukung Basuki-Djarot yang terus mengawal kasus dari awal hingga akhir.