Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolda Metro Ingin Tiru Kebijakan Rodrigo Duterte Tembak Mati Bandar Narkoba

Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkotika dan obat-obatan jenis sabu-sabu 177 kilogram dan 228.978 butir ekstasi.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kapolda Metro Ingin Tiru Kebijakan Rodrigo Duterte Tembak Mati Bandar Narkoba
Tribunnews.com/ Amriyono Prakoso
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mochamad Iriawan. 

Dia mengatakan akan tegas memberikan sanksi berupa pemecatan kepada jajarannya yang kedapatan memakai narkoba.

Selain sabu-sabu dan 228.978 butir ekstasi, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya juga memusnahkan barang bukti narkoba lainnya diantaranya yakni 22.360 butir pil happy five.

Kemudian 9, 77 kilogram tembakau Gorilla, 2,057 kilogram ganja, 15 kilogram bahan ekstasi dan sebanyak 350 kilogram bahan dasar tembakau Gorilla turut dimusnahkan

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta mengatakan pemusnahan barang bukti sebagai bentuk sikap kepolisian menyatakan perang terhadap peredaran narkoba.

Menurutnya, pemusnahan narkoba bisa menyelamatkan sekitar 971.138 orang dari bahaya narkoba.

"Kami nyatakan perang terhadap narkoba. Langkah tegas kami berikan kepada orang-orang yang nekat menjual ada mengedarkan barang haram ini," ujar Nico.

Polisi telah menangkap 18 tersangka kasus narkoba dari hasil pengungkapan kasus selama kurun waktu dua bulan.

BERITA REKOMENDASI

Dua di antaranya Warga Negara Asing asal Taiwan.

"Total ada 18 bandar yang kami tangkap. ‎Dua diantaranya WNA asal Taiwan," ujar Nico.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas