Kapolda Metro Ingin Tiru Kebijakan Rodrigo Duterte Tembak Mati Bandar Narkoba
Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkotika dan obat-obatan jenis sabu-sabu 177 kilogram dan 228.978 butir ekstasi.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
Dia mengatakan akan tegas memberikan sanksi berupa pemecatan kepada jajarannya yang kedapatan memakai narkoba.
Selain sabu-sabu dan 228.978 butir ekstasi, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya juga memusnahkan barang bukti narkoba lainnya diantaranya yakni 22.360 butir pil happy five.
Kemudian 9, 77 kilogram tembakau Gorilla, 2,057 kilogram ganja, 15 kilogram bahan ekstasi dan sebanyak 350 kilogram bahan dasar tembakau Gorilla turut dimusnahkan
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta mengatakan pemusnahan barang bukti sebagai bentuk sikap kepolisian menyatakan perang terhadap peredaran narkoba.
Menurutnya, pemusnahan narkoba bisa menyelamatkan sekitar 971.138 orang dari bahaya narkoba.
"Kami nyatakan perang terhadap narkoba. Langkah tegas kami berikan kepada orang-orang yang nekat menjual ada mengedarkan barang haram ini," ujar Nico.
Polisi telah menangkap 18 tersangka kasus narkoba dari hasil pengungkapan kasus selama kurun waktu dua bulan.
Dua di antaranya Warga Negara Asing asal Taiwan.
"Total ada 18 bandar yang kami tangkap. Dua diantaranya WNA asal Taiwan," ujar Nico.