Polisi Tegur 4.242 Pengendara Selama Dua Hari Operasi Simpatik Jaya
Baru dua hari digelar, jumlah pengendara yang melanggar lalu lintas, sudah ribuan.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama dua hari menggelar Operasi Simpatik Jaya, Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menegur pengendara berjumlah 4.242.
Polda Metro Jaya menggelar Operasi Simpatik Jaya pada 1-21 Maret 2017.
Baru dua hari digelar, jumlah pengendara yang melanggar lalu lintas, sudah ribuan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, operasi yang digelar selama 21 hari ini lebih mengedepankan tindakan persuasif.
"Pelanggar hanya akan diberi teguran dan tidak ditilang," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (3/3/2017).
Dengan adanya Operasi Simpatik Jaya, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menaati aturan dalam berlalu lintas.
Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakkan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budiyanto memaparkan, selama dua hari operasi, polisi telah memberikan 4.242 teguran.
Budiyanto menjabarkan, pada tanggal 1 Maret 2017, jumlah teguran yang dikeluarkan polisi ialah sebanyak 1.982 teguran. Jumlah itu berasal dari 1.181 motor, 609 mobil penumpang, 53 mobil bus, dan 139 mobil barang.
Sedangkan, pada tanggal 2 Maret 2017, teguran yang dikeluarkan sebanyak 2.260 yang terdiri dari 1.581 motor, 541 mobil penumpang, 41 mobil bus dan 97 mobil barang.
"Kebanyakan pengendara motor tidak menggunakan helm dan surat-surat yang tidak lengkap. Kalau pengendara mobil kebanyakan melanggar rambu parkir," ujar Budiyanto.