DPRD DKI Cabut Aksi Boikot Seiring Cuti Kampanye Ahok
"Jadi itu otomatis, enggak masalah meski non-aktifnya bukan karena kasusnya tetapi karena harus cuti kampanye,"
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik memastikan aksi boikot terhadap rapat-rapat dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemprov DKI Jakarta akan dicabut.
Keputusan mencabut aksi boikot itu dipastikan setelah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diwajibkan cuti pada masa kampanye putaran dua.
"Aksi boikot cabut, iya dong," ujar Taufik, kepada Kompas.com, Senin (6/3/2017).
Baca: Bantah Terima Uang Pelicin, Ahok: Saya Paling Keras Menolak e-KTP
Taufik mengatakan DPRD DKI sebelumnya hanya meminta kejelasan dari Kementerian Dalam Negeri terkait status pejabat yang menempati posisi sebagai gubernur DKI.
Taufik mengatakan aktifnya Ahok sebagai gubernur tidak dilengkapi dengan surat pernyataan dari Kemendagri kepada DPRD DKI.
Karena itu, empat fraksi di DPRD DKI Jakarta melakukan boikot, yakni Fraksi Partai Gerindra, PKS, PKB, dan PPP.
Jika nanti Pemprov DKI dipimpin oleh pelaksana tugas gubernur, Taufik mengatakan, Kemendagri pasti mengeluarkan surat.
Surat tersebut menjadi landasan hukum bagi DPRD DKI untuk menggelar rapat-rapat bersama Pemprov DKI.
"Jadi itu otomatis, enggak masalah meski non-aktifnya bukan karena kasusnya tetapi karena harus cuti kampanye," ujar Taufik.
Baca: Ahok: Aku Nggak Mau Komentar Soal Temuan Kuli Kabel, Nanti Lebay Lagi
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana juga mengatakan hal yang sama.
Triwisaksana mengatakan rapat antara eksekutif dan legislatif bisa dilanjutkan kembali setelah Basuki cuti kampanye.
"Kami sih kalau memang ada penggantinya berarti bisa dilanjutkan lagi pembahasan bersama antara legislatif dengan eksekutif," ujar Triwisaksana.