Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

DPRD DKI Cabut Aksi Boikot Seiring Cuti Kampanye Ahok

"Jadi itu otomatis, enggak masalah meski non-aktifnya bukan karena kasusnya tetapi karena harus cuti kampanye,"

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in DPRD DKI Cabut Aksi Boikot Seiring Cuti Kampanye Ahok
Tribunnews.com/ Taufik Ismail
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik. 

"Yang penting kan ada keputusan dari Mendagri, gitu saja. Kalau kemarin kan belum ada keputusan," ujar Triwisaksana.

Pasangan calon petahana gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta, Basuki-Djarot Saiful Hidayat, akan cuti selama masa kampanye putaran kedua, mulai 7 Maret hingga 15 April 2017.

Selama cuti kampanye, posisi Ahok-Djarot akan digantikan oleh pejabat yang ditunjuk Menteri Dalam Negeri sebagai Plt Gubernur DKI Jakarta.

Pada kampanye putaran pertama Pilkada DKI Jakarta 2017, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono menjadi Plt Gubernur DKI.

Penulis: Jessi Carina

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas