Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Remaja Digrebek Polisi Sedang Berbuat Asusila

Tiga remaja tak berkutik saat digerebek petugas karena berbuat asusila di sebuah indekos wilayah Kecamatan Bekasi Selatan

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Tiga Remaja Digrebek Polisi Sedang Berbuat Asusila
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi. 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Tiga remaja tak berkutik saat digerebek petugas karena berbuat asusila di sebuah indekos wilayah Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Senin (6/3/2017) dini hari.

Mereka kemudian dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa.

Kepala Unit Pembinaan Masyarakat Polsek Bekasi Selatan Iptu Puji Astuti mengatakan, inisial ketiga remaja itu adalah I (16), AS (17) dan R (16).

Dari tiga remaja itu, I merupakan seorang gadis dan tertangkap tanpa mengenakan busana, sedangkan dua remaja lagi adalah laki-laki.

"Mereka tidak berkutik saat petugas menggerebeknya karena berbuat asusila," kata Puji kepada wartawan, Senin (6/3/2017).

Puji mengatakan, kasus ini terungkap saat petugas memperoleh informasi dari masyarakat bahwa di lantai dua warung internet setempat dijadikan indekos asusila.

Baca: Seorang Guru di Tangerang Tewas Terlindas Bus

BERITA REKOMENDASI

Dari informasi itu, petugas bergegas ke lokasi dan mendapati ketiga remaja itu sedang berbuat asusila.

"Kaca warnet itu juga sengaja digelapkan untuk menutup kedoknya. Padahal banyak aktivitas anak di bawah umur yang bermain internet," ujar Puji.

Puji mengatakan lantai satu bangunan itu berupa warnet, sedangkan di lantai dua berupa indekos dengan tarif sebesar Rp 50.000 per malam.

Indekos itu kerap dijadikan tempat berbuat asusila di kalangan remaja dan dewasa.

Baca: Mayat Pria Berikat Pinggang SMP Ditemukan di Kali Japat


"Satu kamar sempat didobrak, karena penghuninya tidak kunjung keluar. Pas didobrak itu, petugas mendapati ketiga remaja," ungkapnya.

Panik digerebek polisi, ketiga remaja itu kemudian berdalih sedang dikerik punggungnya karena masuk angin.

Ketiga remaja asal Jakarta Timur dan Kranji, Bekasi Barat itu kemudian dibawa ke Polsek Bekasi Selatan untuk dimintai keterangan guna penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Bayu Pratama menambahkan, bakal memanggil orangtua ketiga remaja tersebut.

Mereka juga diminta membuat surat pernyataan dengan bubuhan materai Rp 6.000 agar tidak mengulangi perbuatannya.

"Perbuatan mereka harus dilaporkan ke orangtuanya agar mereka lebih intensif lagi mengawasi anaknya," kata Bayu.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas