Anggota Polsek Metro Setiabudi Terjaring Operasi Tangkap Tangan
Oknum anggota Reskrim Polsek Setiabudi berinisial Brigadir S tertangkap operasi tangkap tangan (OTT) oleh Propam Polda Metro Jaya.
Editor: Adi Suhendi
Setelah itu, AB kemudian menginformasikan kepada Bripka DS dan Brigadir S bahwa mobilnya telah ditemukan.
Pada hari itu juga, AB mendatangi Polsek Setiabudi dan menemui Bripka DS dan Brigadir S, dengan maksud mengecek mobilnya di Induk PJR Tol Jagorawi.
Setelah diketahui mobil ada di Induk PJR Tol Jagorawi, AB pun kemudian bermaksud mencabut laporannya.
Saat itu, Bripka DS menyanggupi dengan syarat AB menyiapkan uang untuk pencabutan laporan sebesar Rp 5 juta.
Merasa diperas, AB kemudian melaporkan kejadian itu ke Paminal Propam Polres Jakarta Selatan.
Lalu, Jumat (3/3/2017), AB ditemani anggota Provos menyerahkan uang Rp 5 juta kepada Brigadir S di Polsek Setiabudi.
Beberapa saat setelah menerima uang itu, Brigadir S ditangkap anggota Provos.
Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono yang mengatakan oknum tersebut saat ini tengah diperiksa Paminal Bidang Propam Polres Jakarta Selatan.
"Benar. Kalau terbukti kita masih investagisi, tapi kalau gak terbukti kita lepas," kata Argo di Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (7/3/2017).
Dia tidak merinci bagaimana kronologi OTT tersebut.
Namun, dia akan mengecek kejadian itu pada Paminal Propam Polda Metro Jaya.
Penulis: Bintang Pradewo
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.