Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sopir Angkot Tabrak Pengemudi Ojek Online Dipicu Kekesalan

Pemuda berusia 18 tahun itu lantas menabrak Jamil yang berada di pinggir jalan depan Tangcity Mall.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Sopir Angkot Tabrak Pengemudi Ojek Online Dipicu Kekesalan
WARTA KOTA/ANDIKA PANDUWINATA
Aparat Polrestro Tangerang menciduk SBH (18), sopir angkot yang menabrak pengemudi ojek online pada Rabu (8/3/2017) lalu di bilangan Cikokol. Tersangka ditangkap di Tangerang, Kamis (9/3/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Penabrak pengemudi ojek online di Tangerang ditangkap polisi, Kamis (9/3/2017).

Tersangka merupakan sopir angkot R03 jurusan Pasar Anyar-Serpong.

"Pelaku melakukan hal itu motifnya dendam," ungkap Kapolrestro Tangerang Kombes Harry Kurniawan, Jumat (10/3/2017).

Tersangka berinisial SBH (18) menabrak korbannya yang bernama Jamil.

Peristiwa tersebut buntut dari aksi demonstrasi yang dilakukan para sopir angkot Tangerang, Rabu (8/3/2017) lalu.
Mereka menuntut agar transportasi berbasis online dihapuskan.

Baca: Sopir Angkot Penabrak Pengemudi Ojek Online di Tangerang Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Baca: Ahmad Dhani Dipolisikan Terkait Cuitannya Menyinggung Ahok

Berita Rekomendasi

Baca: Sibuk Jadi Alasan Pemeriksaan Sandiaga Uno di Polsek Tanah Abang Ditunda

Aksi ini merembet hingga terjadi bentrokan antara sopir angkot dengan pengojek online.

Mereka saling serang dan melakukan perusakan.

"Pelaku kesal dengan keberadaan transportasi online," ucap Kapolres.

Pemuda berusia 18 tahun itu lantas menabrak Jamil yang berada di pinggir jalan depan Tangcity Mall.

Jamil kini masih kritis dan dirawat di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

"Antara tersangka dan korban tak saling mengenal," jelas Harry.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas