Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dilaporkan ke Polisi Atas Tuduhan Penggelapan, Ini Kata Sandiaga

"Nanti biar Andreas Tjahyadi saja yang akan menjelaskannya. Saya tidak mau berkomentar soal kasus hukum," kata Sandi.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Dilaporkan ke Polisi Atas Tuduhan Penggelapan, Ini Kata Sandiaga
Rizal Bomantama/Tribunnews.com
Sandiaga Uno memakaikan baju Anies-Sandi kepada relawan Agus-Sylvi saat berkunjung ke Jalan Kebon Kosong Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon wakil gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, enggan mengomentari lebih lanjut soal laporan terhadap dirinya dan rekan kerjanya yang bernama Andreas Tjahyadi.

Mereka berdua dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Ketua Dewan Direksi Ortus Holdings Edward Soeryadjaya atas tuduhan tindak pidana penggelapan pada Senin (13/3/2017) petang.

"Nanti biar Andreas Tjahyadi saja yang akan menjelaskannya. Saya tidak mau berkomentar soal kasus hukum," kata Sandi saat dihubungi Kompas.com , Senin malam.

Baca: Sandiaga Uno Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Kasus Tanah

Edward melalui kuasa hukumnya, Fransiska Kumalawati Susilo, sebelumnya menyampaikan bahwa Sandiaga dan Andreas diduga melakukan penggelapan saat membeli lahan di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan pada 2012.

Luas tanah yang digelapkan, menurut Fransiska, kurang lebih satu hektar. "Biar nanti Pak Andreas Tjahyadi yang akan menjelaskannya ke Polda.

Saya menyerahkan kepada proses hukum yang berjalan," kata Sandi.

Berita Rekomendasi

Laporan Fransiska itu diterima polisi dengan nomor laporan polisi 1151/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum.

Pihak Polda Metro Jaya akan mempelajari laporan tersebut untuk mencari tahu ada atau tidaknya dugaan tindak pidana.

Penulis: Andri Donnal Putera

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas