Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sandiaga Pastikan Penuhi Panggilan Polsek Tanah Abang

Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memastikan akan datang ke Polsek Tanah Abang, Jumat (17/3/2017) dalam kasus pencemaran nama baik.

Penulis: Dewi Agustina
zoom-in Sandiaga Pastikan Penuhi Panggilan Polsek Tanah Abang
Repro/Kompas TV
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga, Sandiaga Uno memberikan penjelasan kepada wartawan usai bertemu dengan sejumlah pengusaha yang berniat menanamkan modal di Jakarta, di Meradelima Resto, Jalan Adityawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2017) siang. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memastikan akan datang ke Polsek Tanah Abang, Jumat (17/3/2017) sebagai saksi dalam kasus pencemaran nama baik.

Sandi bersama Tim Advokasi Anies-Sandi akan datang sekitar pukul 09.00 WIB.

Wakil Ketua Tim Advokasi Pemenangan Anies-Sandi, Yupen Hadi dalam keterangannya mengatakan, sebagai warga negara yang baik, Sandiaga akan tetap menghadiri undangan dari Polsek Tanah Abang sebagai saksi.

"Pasti datang," ujarnya di Posko Pemenangan Anies-Sandi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (16/3/2017) malam

Yupen menambahkan, status Sandi pada kasus itu hanya sebagai saksi biasa. Sehingga Sandi tidak berkeberatan untuk datang.

Apalagi kasus itu tidak terkait sama sekali dengan Sandi.

Kasus itu, kata Yupen, dilaporkan pada 7 November 2013. Pelapornya adalah Dini Indrawati Septiani.

Berita Rekomendasi

Kasusnya adalah pencemaran nama baik atau pasal 310 KUHP.

"Terlapornya atas nama Eli. Bukan Bang Sandi. Bang Sandi adalah saksi biasa," kata dia.

Karena statusnya sebagai saksi biasa, maka Sandi tidak dapat dipaksa untuk datang.

Yupen sebagai kuasa hukum Sandi sudah mengajukan surat permintaan untuk penangguhan pemeriksaan.

Baca: Diah Anggraeni: Pak Irman Bilang Kalau Uang Rp 4,5 Miliar Dikembalikan Sama Saja Bunuh Diri

"Paling tidak sampai akhir Pilkada. Namun pada 15 Maret ada undangan lagi untuk tanggal 17 (Maret). Berarti surat kami tidak diindahkan," ujar dia.

Bagi Yupen, kasus ini sudah cukup lama. Namun entah mengapa diungkap kembali setelah Sandi ikut pada Pilgub DKI Jakarta sebagai calon wakil gubernur.

"Justru ini mengundang pertanyaan," tambah dia.

Yupen berharap agar pihak kepolisian bisa adil dan tidak terpengaruh tekanan. Terlebih Sandi saat ini sedang mengikuti proses pilkada DKI Jakarta.

Sementara Naufal Firman Yursak, Wakil Ketua Tim Media Anies-Sandi menambahkan, ada sejumlah fakta yang akan disampaikan saat pemeriksaan. Termasuk posisi Sandi saat peristiwa itu terjadi.

"Nanti kita sama-sama dengarkan langsung dari Bang Sandi," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas