Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Surat Kontrak Syariat Islam, Tim Kuasa Hukum Anies-Sandi Laporkan Dugaan Black Campaign

Anggota tim advokasi Anies-Sandiaga, Amir Hamzah mendesak agar Bawaslu DKI Jakarta segera menindaklanjuti laporannya dengan memanggil Saiful Mujani.

Penulis: Yurike Budiman
Editor: Sapto Nugroho
zoom-in Soal Surat Kontrak Syariat Islam, Tim Kuasa Hukum Anies-Sandi Laporkan Dugaan Black Campaign
Tribunnews/Yurike Budiman
Tim hukum dan advokasi Cagub-Cawagub DKI Jakarta nomor urut tiga, Anies Baswedan-Sandiaga Uno melaporkan adanya dugaan black campaign mengenai surat akad kontrak yang ditandatangani Anies Baswedan dan Sandiaga Uno yang menyatakan Anies-Sandiaga akan menggunakan syariat Islam di Jakarta jika terpilih nanti ke Bawaslu DKI Jakarta, Sunter, Senin (20/3/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Yurike Budiman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim hukum dan advokasi Cagub-Cawagub DKI Jakarta nomor urut tiga, Anies Baswedan-Sandiaga Uno melaporkan adanya dugaan black campaign mengenai surat akad kontrak yang ditandatangani Anies Baswedan dan Sandiaga Uno yang menyatakan Anies-Sandiaga akan menggunakan syariat Islam di Jakarta jika terpilih nanti.

Anggota tim advokasi Anies-Sandiaga, Amir Hamzah menyatakan, pihaknya mendapatkan surat tersebut dari grup WhatsApp (WA) dalam bentuk digital dan sudah beredar luas di media sosial.

"Kami menilai surat tersebut palsu. Maka kami hari ini melaporkan akun Twitter @saiful_mujani karena kami mendapat surat itu dari akun tersebut. Beliau meng-upload surat tersebut dengan mempertanyakan apakah ini otentik atau tidak," kata Amir Hamzah usai melaporkan surat tersebut di Bawaslu DKI Jakarta, Sunter, Senin (20/3/2017).

Ia mendesak agar Bawaslu DKI Jakarta segera menindaklanjuti laporannya dengan memanggil Saiful Mujani.

Komisioner Bawaslu DKI Jakarta, M Jufri mengatakan, akan menindaklanjutinya dengan memanggil pelapor dan terlapor.

Berikut pernyataan anggota tim advokasi Anies-Sandiaga, simak tayangan videonya. (*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas