Soal Surat Kontrak Syariat Islam, Tim Kuasa Hukum Anies-Sandi Laporkan Dugaan Black Campaign
Anggota tim advokasi Anies-Sandiaga, Amir Hamzah mendesak agar Bawaslu DKI Jakarta segera menindaklanjuti laporannya dengan memanggil Saiful Mujani.
Penulis: Yurike Budiman
Editor: Sapto Nugroho
Laporan Wartawan Tribunnews, Yurike Budiman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim hukum dan advokasi Cagub-Cawagub DKI Jakarta nomor urut tiga, Anies Baswedan-Sandiaga Uno melaporkan adanya dugaan black campaign mengenai surat akad kontrak yang ditandatangani Anies Baswedan dan Sandiaga Uno yang menyatakan Anies-Sandiaga akan menggunakan syariat Islam di Jakarta jika terpilih nanti.
Anggota tim advokasi Anies-Sandiaga, Amir Hamzah menyatakan, pihaknya mendapatkan surat tersebut dari grup WhatsApp (WA) dalam bentuk digital dan sudah beredar luas di media sosial.
"Kami menilai surat tersebut palsu. Maka kami hari ini melaporkan akun Twitter @saiful_mujani karena kami mendapat surat itu dari akun tersebut. Beliau meng-upload surat tersebut dengan mempertanyakan apakah ini otentik atau tidak," kata Amir Hamzah usai melaporkan surat tersebut di Bawaslu DKI Jakarta, Sunter, Senin (20/3/2017).
Ia mendesak agar Bawaslu DKI Jakarta segera menindaklanjuti laporannya dengan memanggil Saiful Mujani.
Komisioner Bawaslu DKI Jakarta, M Jufri mengatakan, akan menindaklanjutinya dengan memanggil pelapor dan terlapor.
Berikut pernyataan anggota tim advokasi Anies-Sandiaga, simak tayangan videonya. (*)