Pungutan Liar Tak Kapok-kapoknya Beroperasi di Area Parkir Gelora Bung Karno
OS mendukung jika ada penertiban terhadap pelaku parkir liar. "Baguslah, malah kita lebih (merasa) aman," ujar OS.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Praktik pungutan liar masih berlangsung di area fasilitas parkir di kompleks Stadion Glora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta Pusat. Padahal, untuk masuk kompleks Stadion GBK sudah ada tiket parkir masuk yang resmi.
Kompas.com mengecek sendiri apakah praktik pungutan parkir liar masih eksis di fasilitas prakir Stadion GBK, Senin (27/3/2017). Ternyata praktik pungutan untuk parkir liar masih terjadi, tepatnya di area parkir sebelum gerbang Balai Sidang Jakarta Convention Center (JCC).
Kompas.com yang telah selesai parkir di area parkir tersebut dan hendak keluar, dimintai tarif Rp 5.000 oleh dua orang pemuda yang duduk berjaga di sebuah tenda payung. Saat melintas lewat tepat di kedua orang tersebut, salah satunya mencegat dengan tangan.
"Lima ribu," kata salah seorang di antaranya, meminta bayaran.
Kompas.com kemudian menanyakan mengapa ada pembayaran parkir selain parkir resmi di pintu masuk atau keluar Stadion GBK.
Namun, pemuda berkaos putih itu tetap melambai tangan meminta uang Rp 5.000. Padahal, Kompas.com hanya parkir di area tersebut kurang lebih 5 menit saja. Beberapa detik kemudian, salah satu teman pemuda yang meminta bayaran parkir itu menyuruh Kompas.com untuk jalan saja tak usah membayar.
"Udah sana jalan," ujar pria bertubuh lebih besar itu.
Para pelaku praktik parkir liar di GBK, disebut tak hanya beroperasi di area tersebut. Sejumlah sopir bus di area parkir tak jauh dari eks Golf Driving Range, Senayan, mengatakan, para pelaku pungutan parkir liar biasa beraksi atau banyak muncul pada saat adanya event di Balai Sidang JCC.
"Kalau mau (cek parkir liar), datang pas ada event besar, atau pas ada wisudaan di sana (Balai Sidang JCC). Itu banyak (parkir liar)," ujar seorang sopir bus pariwisata berinisial OS (33).
Menurut OS, para pelaku parkir liar biasanya menyasar mobil-mobil pribadi. Tarif yang diminta berkisar Rp 15.000-20.000. Untuk sepeda motor, biasanya diminta Rp 5.000.
"Kalau bus, biasanya yang diminta itu ke bus dari daerah. Kalau bus dari daerah bisa diminta sampai Rp 50.000. Tapi kalau kita, mereka enggak minta. Soalnya kita pakai member bulanan," ujar OS.
OS mendukung jika ada penertiban terhadap pelaku parkir liar. "Baguslah, malah kita lebih (merasa) aman," ujar OS.
Sementara itu, untuk area fasilitas parkir sepeda motor yang berada persis di depan Eks Golf Driving Range, di sini dinilai lebih aman dari praktik parkir liar. Sebab, lokasinya memang dekat dengan pos sekuriti GBK.
Budi (55), salah satu pengunjung GBK yang biasa parkir di lokasi itu mengaku sudah dua tahun ini tidak ada parkir liar di titik tersebut.
"Kalau enggak salah sekitar dua tahun lalu terakhir kali ada bayar di sini," ujar Budi.
Pos parkir di lokasi itu juga sudah kosong, kini jadi tempat pengunjung menaruh helm. Tidak ada yang meminta bayaran parkir di area parkir itu. Budi mendukung jika pengelola memberantas parkir liar.
"Kita kan nanti bayar di depan, masa bayar dua kali. Kecuali di depan enggak bayar, tapi bayarnya di sini, ya enggak apa-apa. Harapan saya lebih baik lagi dari tahun kemarin (soal kasus parkir liar) sama lebih diawasi lagi soal keamanan motor yang lagi parkir," ujar Budi.
Penulis: Robertus Belarminus