Terungkap, Identitas Mayat Perempuan yang Tersangkut di Kali Cikarang
Korban berinisial DIN (20), warga Kampung Kubang, Desa jatisari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Editor: Hasanudin Aco
Tersangka kemudian mengikat tangan dan kaki DIN dengan sebuah tali tambang yang telah disiapkan.
Untuk mengecoh petugas, pelaku merobek celana korban dan membuang tubuhnya ke sungai.
Sehari kemudian, jenazah korban ditemukan tersangkut batang pohon di tengah Kali Cikarang.
"Pelaku merobek celana korban agar dikira korban tewas karena dibunuh orang yang tidak dikenal," ungkapnya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestro Bekasi AKBP Rizal Marito menambahkan, setelah membuang tubuh korban, pelaku memboyong harta benda DIN.
Sebuah motor Honda Vario, ponsel dan seutas kalung emas putih dibawa kabur tersangka.
"Pelaku langsung kabur dan sempat berpindah-pindah tempat untuk mengelabui petugas," katanya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan yang bakal dihukum penjara di atas 10 tahun atau seumur hidup.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri