Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga Korea Terseret Taksi 10 Meter Saat Berusaha Rebut Kembali HP-nya yang Dicuri

Demikian diungkapkan Nam Gun di Mapolres Jakarta Selatan, Jalan Wijaya II no 42, Kebayoran Baru, Jaksel, Senin (27/3/2017).

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Warga Korea Terseret Taksi 10 Meter Saat Berusaha Rebut Kembali HP-nya yang Dicuri
Tribunnews.com/Abdul Qodir
Nam Gun (50), warga negara Korea Selatan, korban perampasan telepon genggam oleh sopir taksi di Mapolres Jakarta Selatan, Jalan Wijaya II no 42, Kebayoran Baru, Jaksel, Senin (27/3/2017). Tangan korban parah karena terseret taksi saat berusaha merebut kembali telepon genggamnya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tangan kanan Nam Gun (50), warga negara Korea Selatan, patah setelah terseret taksi sepanjang 10 meter saat berusaha merebut kembali telepon genggamnya atau handphone (HP) yang dirampas sopir taksi.

Pelaku berhasil dibekuk polisi di rumah sakit di Lampung setelah buron hampir sebulan.

Demikian diungkapkan Nam Gun di Mapolres Jakarta Selatan, Jalan Wijaya II no 42, Kebayoran Baru, Jaksel, Senin (27/3/2017).

Nam Gun menceritakan, kejadian bermula saat ia naik taksi "Q" dari Grand Wijaya Center, Kebayoran Baru, Jaksel, pada Selasa, 28 Februari 2017, pukul 01.00 WIB.

Baca: Pria Bertato Minta Ampun Diamuk Massa Usai Mencopet Ponsel Pelajar

Ia minta diantarkan ke rumahnya di Jalan Gaharu I, Cilandak, Jaksel.

Tib di tempat tujuan, ia turun dari taksi dan membayar ongkos taksi Rp20 ribu.

Berita Rekomendasi

Saat itu, sang sopir bernama Madon Yusuf (26) memintanya untuk membayar ongkos taksi Rp50 ribu meski argo menunjukan tarif Rp35 ribu.

Karena tidak mempunyai uang rupiah lagi, ia meminta sang sopir taksi untuk menunggu karena hendak menghubungi dan meminta uang rupiah kepada temannya bernama Ester yang tinggal tidak jauh dari rumahnya.

Namun, saat ia tengah menelepon temannya, tiba-tiba sopir tersebut turun dari taksi dan langsung merampas HP-nya.

Sopir tersebut masuk kembali ke dalam taksinya dan berusaha tancap gas.

Mengetahui barang pribadinya dirampas, Nam Gun berusaha merebut kembali HP-nya lewat pintu kaca jendela bagian kemudi.

Saat itu, sempat terjadi tarik-menarik.

Namun, akhirnya Nam Gun terseret sekitar meter hingga terpelating ke tepi jalan karena sang sopir langung gas ke arah Jalan Pangeran Antasari.

HP merk Samsung Tipe S6 Edege milik Nam Gun raib dibawa kabur sopir taksi tersebut.

"Mungkin sekitar 10 meter saya terseret. Saya terjatuh dan tangan saya patah," kata Nam Gun.

Setelah itu, korban bersama temannya melapor ke Mapolres Jaksel.

Petugas Kanit Krimum Satreskrim Polres Jaksel dipimpin oleh AKP Reza Mahendra melakukan menindaklanjuti laporan kejadian tersebut.

Petugas mendatangi pool taksi tersebut di kawasan Cuputat.

Diketahui dari pihak pool taksi, bahwa taksi yang dicari biasa dibawa oleh I Ardian. Namun, saat kejadian taksi yang dimaksud dibawa oleh temannya bernama Madon Yusuf.

"Pelaku bukan sopir taksi sebenarnya, tapi sopir tembak," ujar Reza.

Pelaku tak ada di tempat saat perugas mendatangi tempat tinggal Madon Yusug di daerah Sawangan, Depok.

Rupanya, pelaku sudah kabur ke kampung halamannya di Kampung Meggala, Lampung, sejak 13 Maret 2017.

Petugas Polres Jaksel dengan berkoordinasi dengan polres setempat mendeteksi keberadaan pelaku ada di RS Abdul Moeloek Bandar Lampung.

Lantas, petugas membekuk Madon Yusuf saat tengah membesuk ibunya yang sedang dirawat di rumah sakit tersebut.

Saat diinterogasi, Madon mengaku telah merampas handphone seorang warga Korsel memerlukan uang. "Pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan," ujar Reza.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas