Wiranto Imbau Polri Tidak Membiarkan Aksi yang Merugikan Masyarakat
Wiranto mengimbau kepada semua pihak untuk menaati hukum dan aturan yang berlaku, dan menghargai semua prosesnya.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto, khawatir aksi 313 yang rencananya digelar besok, Kamis (30/3), jika aksi tersebut mengganggu ketertiban umum.
"Kalau kita tanya masyarakat banyak yang mungkin justru menjadi korban aksi demonstrasi yang terkadang mengganggu ketertiban umum," ujar Wiranto kepada wartawan di Hotel Arya Duta, Jakarta Pusat, Kamis (30/3/2017).
Aksi 313 rencananya akan digelar besok, Jumat (13/3).
Wiranto mengimbau kepada semua pihak untuk menaati hukum dan aturan yang berlaku, dan menghargai semua prosesnya.
Menurutnya pemerintah saat ini terus berupaya menyelesaikan berbagai permasalahan, termasuk masalah hukum terkait Pilkada, sesuai aturan yang ada.
"Pemerintah di sini sudah sangat serius untuk menyelesaikan berbagai masalah hukum yang menyangkut Pilkada," ujarnya.
Ia mengaku sudah berkordinasi dengan Kapolri, Jendral Pol. Tito Karnavian, terkait aksi besok.
Wiranto mengingatkan Polri bahwa walaupun penyampaiann aspirasi adalah hak setiap warga, namun hal tersebut tidak boleh berujung pada hal-hal yang merusak.
"Maka saya sampaikan pada Kapolri, kalau demonstrasi mengarah kepada ingin mengacau ya tidak perlu diizinkan, karena pemerintah punya hak seperti itu," ujarnya.
"Walau demonstrasi merupakan hak warga negara menyanpaikan pendapat di muka umum, tapi kalau rencana sudah mengandung unsur perusakan pengacauan ya gak perlu diizinkan," ujarnya.