50.000 Warga Kota Bogor Belum Punya e-KTP
Di sisi lain Dody pun menjelaskan bahwa di Kota Bogor sendiri saat ini masih banyak warga yang belum melakukan perekaman e-KTP.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR -- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor mencatat ada sekitar 50.000 data rekaman e-KTP di wilayah Kota Bogor, yang belum tercetak.
Kepala Disdukcapil Kota Bogor, Dody Achdiyat menuturkan, ketidaktersediaannya blanko e-KTP membuat puluhan ribu warga Kota Bogor yang telah melakukan perekaman data itu belum memiliki e-KTP.
"Blanko dari pusat sudah lama belum turun, jadi kami belum bisa cetak e-KTP warga yang sudah melakukan perekaman data," ujarnya, Jumat (31/3/2017).
Dia menjelaskan, blanko e-KTP diperkirakan baru tersedia mulai bulan April 2017 mendatang.
"Bulan depan minggu kedua Insha Allah sudah ada dan akan langsung cetak. Sekarang masih dalam proses lengadaan keping e-KTP, urainya.
Di sisi lain Dody pun menjelaskan bahwa di Kota Bogor sendiri saat ini masih banyak warga yang belum melakukan perekaman e-KTP.
"Ada sekitar 47 ribu orang yang belum rekam data, yang paling banyak itu warga di Kecamatan Bogor Utara," jelasnya.
Pihaknya, mengaku sejauh ini telah melakukan upaya untuk mempercepat proses perekaman data E-KTP.
"Kami sudah kirimkan data yang belum rekam ke lurah untuk mengingatkan, kemudian kami memberikan kemudahan kepada warga yang tidak bisa datang ke Disdukcapil karena sakit keras, nanti kami akan mendatanginya ke kediamannya," katanya.
Dalam kesempatan itu, Disdukcapil Kota Bogor juga memperkenalkan Ruang Biru atau Blue Room.
Blue room sendiri merupakan sebuah ruangan tempat penyimpanan dan pengolahan data base informasi kependudukan yang sekaligus difungsikan sebagai pendukung berlakunya layanan kependudukan online.
Dody Achdiat menuturkan, fasilitas ini bisa jadi merupakan yang pertama dan satu-satunya di Indonesia, sebab dapat menampilkan seluruh profil kependudukan Kota Bogor.
"Seluruh data base tersebut nantinya dapat diolah dalam sebuah aplikasi bernama Sistem Informasi Data Adminitrasi Kependudukan (Sistanduk)," jelasnya kepada wartawan.
Dody menjelaskan, data base kependudukan yang berada di blue room dapat dimanfaatkan oleh berbagai pihak.
"Tidak hanya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, melainkan juga Kepolisian, Kodim, KPU yang membutuhkan data kependudukan di Kota Bogor," katanya.
Sebagai contoh, kata dia, Polresta Bogor Kota dapat mencari data seseorang yang terlibat kriminalitas dengan memasukan Nomor KTPnya.
"Kemudian Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor juga dapat melihat data golongan darah di Kota Bogor untuk keperluan stok darah," katanya.
Saat Pilkada nanti, lanjut Dody, blue room juga dapat digunakan untuk memonitor pergerakan surat keterangan dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dianggap mencurigakan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Validitas data KTP tersebut kemudian bisa dicek kebenarannya di blue room," katanya. (Soewidia Henaldi)