Alasan Polisi Ingin Periksa Tommy Soeharto Terkait Kasus Makar
Keterangan Tommy diperlukan penyidik untuk mengetahui keterkaitannya dengan tersangka Firza Husein
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya menjadwal ulang pemeriksaan putra bungsu Presiden ke-2 RI Soeharto, Hutomo Mandala Putra atau dikenal Tommy Soeharto, sebagai saksi kasus makar Firza Husein.
Keterangan Tommy diperlukan penyidik untuk mengetahui keterkaitannya dengan tersangka Firza Husein yang menjadi Ketua Solidaritas Sahabat Cendana (SSC).
"Kami ingin melihat apakah ada korelasi atau tidak berkaitan dengan apa yang disampaikan Firza dan yayasan Sahabat Cendana. Nanti akan didalami di situ," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (1/4/2017).
Argo mengakui, Firza Husein sendiri membantah ada kaitan Tommy Soeharto dengan yayasan SSC maupun dugaan makar yang disangkakan kepadanya.
Oleh karena itu, keterangan Tommy Soeharto diperlukan penyidik untuk mengkonfirmasi fakta sebenarnya.
"Makanya kami ingin mintai keterangan Tommy, apakah ada hubungan atau enggak," ujarnya.
Diberitakan, Firza Husein merupakan satu dari 10 tokoh yang ditangkap petugas Polda Metro Jaya pada 2 Desember 2016 atau jelang Aksi 212, karena dugaan terlibat rencana makar terhadap pemerintah.
Untuk melengkapi berkas penyidikannya, penyidik menjadwalkan pemeriksaan Tommy Soeharto sebagai saksi kasus makar untuk tersangka Firza Husein pada Jumat (31/3/2017) kemarin.
Namun, pemeriksaan gagal dilaksanakan karena Tommy Soehartp tidak memenuhi panggilan.
Pihak penasihat hukum Tommy Soeharto menyatakan hal itu dikarenakan belum menerima surat panggilan pemeriksaan dari penyidik.
Namun, pihak polda menyatakan surat panggilan itu sudah diterima oleh pihak Tommy karena ada tanda tangan penerimaan surat tersebut.
"Kami belum dapat alasan pastinya enggak datang karena apa. Untuk jadwal ulang pemerilsaan, nanti kami cek lagi agendanya kapan," ujar Argo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.