Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Inul Dilaporkan ke Polisi oleh Sejumlah Ibu Majelis Taklim, Diduga Melakukan Penghinaan di Medsos

Terbukti, laporan pertama dilakukan oleh Advokat Peduli Ulama ke Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (27/3/2017).

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Inul Dilaporkan ke Polisi oleh Sejumlah Ibu Majelis Taklim, Diduga Melakukan Penghinaan di Medsos
youtube
Inul Daratista 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh pedangdut Inul Daratista (38) di akun media sosial instagramnya, mendapat perhatian dari publik dan juga tindakan dari umat muslim di Indonesia.

Terbukti, laporan pertama dilakukan oleh Advokat Peduli Ulama ke Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (27/3/2017).

Namun, laporan yang dilakukan oleh Advokat Peduli Ulama, tidak diterima oleh penyidik Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya karena bukti-bukti untuk memperkarakan Inul belum cukup.

Senin (3/4/2017), Inul lagi-lagi dilaporkan ke pihak kepolisian. Istri Adam Suseno itu dilaporkan oleh ibu-ibu Majelis Taklim yang didampingi oleh Ketua Pengusaha Muda Indonesia (PMI), Sam Aliano.
Senin (3/4/2017), Inul dilaporkan ke pihak kepolisian oleh ibu-ibu Majelis Taklim yang didampingi oleh Ketua Pengusaha Muda Indonesia (PMI), Sam Aliano. (Warta Kota)

Kemudian, pada Senin (3/4/2017), Inul lagi-lagi dilaporkan ke pihak kepolisian.

Istri Adam Suseno itu dilaporkan oleh ibu-ibu aktivis majelis taklim yang didampingi oleh Ketua Pengusaha Muda Indonesia (PMI), Sam Aliano.

Sam Aliano bersama-sama dengan sekitar 6 orang ibu-ibu majelis tak'lim ini, membawa bukti komentar Inul di media sosial (medsos) karena menghina ulama Indonesia.

Kabar diterimanya laporan dari Sam Aliano beserta ibu-ibu majelis ta'lim ini masih simpang siur, dikarenakan usai laporan pihak pelapor tidak mau angkat bicara.

Berita Rekomendasi

Melalui sambungan telepon, Sam Aliano mengatakan kalau laporan yang ia buat diterima oleh penyidik, karena bukti yang mereka bawa cukup kuat.

"Laporan sudah selesai. Kita laporkan Inul dengan Pasal 28 UU ITE dan Pasal 311 KUHP," kata Sam Aliano.

Aliano menambahkan, mereka membawa 3 bukti yang diterima oleh penyidik, yakni foto potongan kata-kata Inul di instagram, cd, dan flashdisk.

"Kami berharap dari Inul sendiri untuk klarifikasi bagaimana itu yang kita katakan dalam masalah ini (penghinaan terhadap Ulama). Pernyataan di situ klarifikasi dulu. Apabila belum berikan penjelasan, berarti Inul melanggar hukum telah melakukan penghinaan," ujar Sam Aliano.

Diberitakan sebelumnya, Inul Daratista terpancing emosinya di instagram, ketika ia dihina karena mengunggah foto bersama Calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.

Inul yang terpancing karena dihina netizen, ia pun mengkomentari semua hinaan netizen dengan mengarah kepada penghinaan terhadap ulama.

"@inul.d @pantssquer yg sok alim dan otaknya di dengkuil pasti agama mikir beliau gubernur bpk kita semua' hahahaha aku she gak lihat beliau lagi nyalonin.... Aku cuma bayangin yg pake syurban bisa mojok ama wanita sambil main sex skype itu piyee ceritane bisa jd panutan???! Jgn merusak moral kita soal Rasis-Sara-dan Agama. Aku gak main politik tp aku cukup bangga duduk berdampingan org yg menjaga jakarta saat ini' dan aku tak ikut campur urusan politik krn bukan bidangku!!! Klo org yg mau ceramahin akku akan saya block dn pastinya yg gak suka silahkan unfollow' krn aku bukan kerugian sm org yg ot pikirane didengkul' sekali lagi saya org yg nasionalismenya tinggi!!! Yg komen apekk tak block!!! Sorry," tulis Inul dalam kolom komentarnya beberapa waktu lalu.

Penulis: Arie Puji Waluyo

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas