Ahok Ditanya Hakim Kenapa Bahas Al Maidah Saat Kunjungan Kerja Budidaya Ikan Kerapu
Ahok ditanya kenapa dalam pidato di acara kunjungan kerja budidaya ikan kerapu sampai mengutip surat Al Maidah ayat 51.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Malvyandie Haryadi
![Ahok Ditanya Hakim Kenapa Bahas Al Maidah Saat Kunjungan Kerja Budidaya Ikan Kerapu](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/suasana-persidangan-dugaan-penodaan-agama-dengan-terdakwa-basuki-tjahaja-purnama-atau-ahok_20170405_041011.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara mencecar terdakwa Basuki Tjahaja Purnama terkait kunjungan dirinya di Kepulauan Seribu 27 September 2016 hingga ucapan dalam pidatonya tentang surat Al Maidah ayat 51.
Ketua majelis hakim Dwiarso Budi Santiarto menanyakan soal tujuan kehadiran Ahok di Pulau Pramuka di sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, Selasa (4/4/2017).
Menurutnya, dalam acara tersebut dihadiri beberapa pejabat pemerintah Jakarta. Acara itu dalam rangka kunjungan kerja untuk melihat budidaya ikan kerapu.
Dirinya lalu ditanya kenapa dalam pidato di acara kunjungan kerja budidaya ikan kerapu sampai mengutip surat Al Maidah ayat 51.
"Hubungannya apa bicara Al Maidah? Kan bukan kampanye pilkada," kata Hakim Dwiarso dalam persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2017).
Ahok mengaku, dirinya teringat dengan keluhan seorang ibu di Bangka Belitung yang terpaksa tidak bisa memilih dirinya karena ditakut-takuti.
"Karena di Belitung itu kan kecil (daerahnya), kami rata-rata kenal. Dia bilang, 'mohon maaf ya Hok, ibu nggak pilih kamu karena ibu takut murtad meninggalkan agama'," kata Ahok.
"Saya lihat ibu itu (di Pulau Pramuka) seperti saya kayak lihat ibu-ibu di Belitung itu. Jangan-jangan mau ngomong (nggak pilih Ahok karena beda agama)," tambahnya.
Calon gubernur petahana ini menyebutkan, dirinya tidak masalah dengan kegagalan menjadi kepala daerah. Tapi yang menggugahnya karena alasan beda keyakinan.
Lebih lanjut dia menjelaskan, datang ke Pulau Pramuka cuma untuk memastikan program budidaya ikan kerapu berjalan dengan baik, walaupun kelak tak terpilih lagi menjadi gubernur.
"Saya yakin kalau orang menolak saya karena keyakinan. Ada orang baik dengan saya, tapi dia bilang nggak bisa pilih saya di Bangka Belitung,' kata Ahok.
Adapun Ahok didakwa melakukan penodaan agama karena mengutip surat Al-Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu. Jaksa penuntut umum mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP.