Ahli: Jangan-jangan AKBP Fajar Bagian dari Sindikat Kejahatan Seksual Anak Internasional
Ahli psikologi forensik, Reza Indragiri curiga, AKBP Fajar menjadi bagian dari sindikat kejahatan seksual anak internasional.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Nuryanti

TRIBUNNEWS.COM - Ahli psikologi forensik, Reza Indragiri, curiga eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja menjadi bagian dari sindikat kejahatan seksual anak internasional.
Hal itu melihat dari kejahatan yang dilakukan AKBP Fajar.
Mantan Kapolres Ngada itu mencabuli empat korban, yang mana tiga di antaranya adalah anak di bawah umur.
Saat melakukan perbuatan bejat itu, AKBP Fajar merekamnya.
Rekaman itu kemudian diunggah di situs dewasa Australia.
"Saya bayangkan situs itu eksklusif, artinya tidak bisa diakses oleh sembarang orang, mungkin butuh keanggotaan tertentu, agar seseorang kemudian bisa entah itu sebatas menyebarluaskan."
"Atau bahkan mungkin mengkomersialisasi produk-produk pornografi anak atau kekerasan seksual terhadap anak," kata Reza, dikutip dari YouTube tvOneNews, Sabtu (15/3/2025).
Dengan dasar pemikiran itu, Reza pun menyebut, tidak tertutup kemungkinan AKBP Fajar bagian dari sindikat kejahatan seksual anak internasional.
"Oknum polisi yang satu ini, jangan-jangan merupakan bagian dari sindikat atau jejaring pelaku kejahatan seksual terhadap anak yang sifatnya internasional," ucap Reza.
"Karena dia merupakan bagian dari sebuah komunitas yang eksklusif itu," imbuhnya.
Oleh karena itu, Reza meminta agar pihak kepolisian mendalami hal tersebut.
Baca juga: Berkaca dari Kasus Eks Kapolres Ngada, Ipong Hembing Putra Desak Kapolri Evaluasi Mental Anggota
"Karena itu, begitu didapati bahwa dia merupakan bagian dari jaringan semacam itu, silakan cek grup WhatsApp-nya kah, atau kelompok pertemanan media sosialnya kah, riwayat kunjungan website yang pernah dia lakukankah."
"Untuk menjaring sebanyak mungkin orang-orang di belahan bumi manapun yang mungkin juga menjadi bagian dari organisasi atau sindikat pelaku kejahatan seksual terhadap anak yang sifatnya global itu," tandasnya.
Reza juga menyebut, kejahatan yang dilakukan mantan Kapolres Ngada itu tidak mengada-ngada.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.