Sang Adik Tak Kuasa Tahan Tangis Saat Ahok Ceritakan Pesan Almarhum Ayahnya
Fifi Leyti Indra adik sekaligus kuasa hukum Ahok yang duduk mendampinginya sejak awal persidangan tak kuasa menahan tangis
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama dicecar sejumlah pertanyaan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2017) malam.
Saat duduk di kursi terdakwa Ahok sapaan Basuki menjelaskan panjang lebar setiap pertanyaan.
Fifi Leyti Indra adik sekaligus kuasa hukum Ahok yang duduk mendampinginya sejak awal persidangan tak kuasa menahan tangis saat calon gubernur petahana DKI Jakarta itu menceritakan soal ayahnya.
Awalnya jaksa penuntut umum bertanya soal sejumlah selebaran kampanye hitam saat Ahok mencalonkan diri sebagai calon Bupati Belitung Timur.
Dalam kampanye saat itu, Ahok menghadirkan Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Jaksa juga bertanya bagaimana hubungan Ahok dengan Gus Dur.
"Waktu Bapak saya meninggal, saya yang latarbelakang pengusaha tidak mampu lagi menolong orang sakit begitu banyak. Perusahaan bisa untung Rp 1 miliar, tapi tidak mampu bantu orang miskin begitu banyak, saya frustasi sebetulnya," kata Ahok dalam persidangan.
Lantaran bangkrut, Ahok sempat berpikir untuk pindah ke luar negeri. Namun almarhum ayahnya, Indra Tjahaja Purnama, meminta Ahok untuk tidak keluar negeri.
"Karena rakyat butuh kamu, Hok. Butuh apa, Pak? Muka minyak babi kayak kita, Pak," kata Ahok menirukan percakapannya dengan sang ayah.
Fifi yang duduk di sebelah kanan depan Ahok, hanya menunduk sambil menyeka air mata dengan tangannya. Ia kemudian terlihat membalikkan badannya ke belakang dan berbicara dengan kuasa hukum lainnya. Ternyata, Fifi mencari tisu.
"Marah Bapak saya dengar ucapan saya seperti itu. 'Saya ingatin kamu ya, kamu ngomong kayak gitu sekali lagi, ini tanah air kita, apapun yang terjadi kita lawan. Kamu punya pabrik untung 1 juta dollar saja masih dikerjain, gimana rakyat miskin?'," kata Ahok.
Ahok menuturkan, sang ayah berpesan agar dirinya tetap optimis hingga cita-citanya menjadi pejabat tercapai.
Hal yang dikenang Ahok adalah saat pejabat setempat menutup perusahaanya. Hal itulah yang memicu dirinya untuk tidak berlaku sama.
"Kata Bapak saya, 'Orang miskin enggak menang lawan orang kaya, tapi orang kaya enggak akan menang lawan pejabat. Kalau kamu jadi pejabat, lawan mereka (pejabat) yang korup'," kata Ahok menuturkan ucapan sang ayah.
Ahok tersandung kasus penodaan agama karena mengutip surat Al-Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu. Jaksa penuntut umum mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP.