Tukang Bangunan Digelandang Warga ke Kantor Polisi Setelah Lakukan Tindakan Asusila Terhadap Anak
"Korban baru mengadu ke tantenya, Minggu sore. Dari aduan itu, tante korban dan nenek korban mengadu ke Ketua RT dan warga sekitar,"
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak tetangganya S (6), HS (42) seorang tukang bangunan di Depok digelandang warga ke Kantior Polisi, Minggu (26/3/2017) malam.
HS kini mendekam di sel tahanan Mapolresta Depok untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Tatang seorang warga, menuturkan pelaku melakukan tidak asusila terhadap S dua pekan lalu di satu tempat ibadah tak jauh dari tempat sang anak bermain.
"Korban baru mengadu ke tantenya, Minggu sore. Dari aduan itu, tante korban dan nenek korban mengadu ke Ketua RT dan warga sekitar," kata Tatang, Senin (27/3/2017).
Dari aduan itu, kata Tatang, warga langsung mendatangi rumah pelaku dan menanyakan soal kejadian tersebut.
Kepada keluarga korban dan ketua RT, HS mengaku sudah melakukan perbuatan asusila terhadap S dua pekan lalu.
"Setelah pelaku mengaku ke kita atau warga, kami langsung bawa pelaku ke polisi," katanya.
Sementara korban langsung menjalani visum di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Kapolsek Cimanggis, Kompol Agung, menuturkan pihaknya mengawal warga dan memastikan tidak terjadi tindak kekerasan saat warga mendatangi rumah pelaku.
Menurutnya karena kasus ini menyangkut kekerasan terhadap anak, kasus dilimpahkan dan ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak di Polresta Depok.
Penulis: Budi Sam Law Malau