Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tukang Bangunan Digelandang Warga ke Kantor Polisi Setelah Lakukan Tindakan Asusila Terhadap Anak

"Korban baru mengadu ke tantenya, Minggu sore. Dari aduan itu, tante korban dan nenek korban mengadu ke Ketua RT dan warga sekitar,"

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Tukang Bangunan Digelandang Warga ke Kantor Polisi Setelah Lakukan Tindakan Asusila Terhadap Anak
KOMPAS.com/ EDI JUNAEDI
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak tetangganya S (6), HS (42) seorang tukang bangunan di Depok digelandang warga ke Kantior Polisi, Minggu (26/3/2017) malam.

HS kini mendekam di sel tahanan Mapolresta Depok untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tatang seorang warga, menuturkan pelaku melakukan tidak asusila terhadap S dua pekan lalu di satu tempat ibadah tak jauh dari tempat sang anak bermain.

"Korban baru mengadu ke tantenya, Minggu sore. Dari aduan itu, tante korban dan nenek korban mengadu ke Ketua RT dan warga sekitar," kata Tatang, Senin (27/3/2017).

Dari aduan itu, kata Tatang, warga langsung mendatangi rumah pelaku dan menanyakan soal kejadian tersebut.

Kepada keluarga korban dan ketua RT, HS mengaku sudah melakukan perbuatan asusila terhadap S dua pekan lalu.

"Setelah pelaku mengaku ke kita atau warga, kami langsung bawa pelaku ke polisi," katanya.

Berita Rekomendasi

Sementara korban langsung menjalani visum di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

Kapolsek Cimanggis, Kompol Agung, menuturkan pihaknya mengawal warga dan memastikan tidak terjadi tindak kekerasan saat warga mendatangi rumah pelaku.

Menurutnya karena kasus ini menyangkut kekerasan terhadap anak, kasus dilimpahkan dan ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak di Polresta Depok.

Penulis: Budi Sam Law Malau

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas