Dapat Rp 27 Miliar, Tim Kampanye Ahok-Djarot Tutup Patungan Rakyat Putaran Kedua
Melalui setoran tunai di seluruh Kantor Cabang BCA seluruh Indonesia sebesar 24,1 milyar Rupiah.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim sukses pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat resmi menutup patungan kampanye rakyat hari ini, Kamis (6/4/2017).
Sejak dibuka pada masa awal putaran kedua pada 7 Maret 2017, dana patungan berhasil mengumpulkan total dana sebesar Rp 27.142.519.909 yang berasal dari 3.613 donatur.
"Kami selaku tim kampanye Pilkada DKl Jakarta Basuki-Djarot ingin berterima kasih dan melaporkan penerirnaan dari hasil patungan Kampanye Rakyat yang merupakan bentuk dari pertanggung-jawaban kami terhadap uang hasil warga Jakarta dan seluruh masyarakat Indonesia yang dititipkan kepada kami sebagai bentuk partisipasi masyarakat," kata Joice Triatman, Wakil Bendahara Timses Basuki-Djarot dalam konferensi pers di media center Badja, Jalan Cemara, Jakarta Pusat.
Adapun detil pemasukannya adalah sebagai berikut, mayoritas masyarakat sebanyak 2.736 donatur, melakukan patungan via kanal online www.ahokdjarot.id dengan total penerimaan sebesar Rp 2,8 miliar.
Melalui setoran tunai di seluruh Kantor Cabang BCA seluruh Indonesia sebesar 24,1 milyar Rupiah.
Sementara dari patungan yang masuk, mayoritas individu menyumbang dengan rata-rata Rp 100 ribu.
Joice juga menambahkan bahwa menurut aturan KPUD, pada putaran kedua, paslon hanya boleh mengumpulkan dana maksimal 34,56 miliar Rupiah.
Dengan akumulasi sisa dana di putaran pertama sebesar Rp 4,6 miliar, timses menutup patungan putaran dua ini di angka Rp 27,1 miliar untuk mengikuti aturan KPUD tersebut.
Menurutnya, dari total 3.613 donatur, baru sekitar 60 persen yang telah mengembalikan Surat Pernyataan Penyumbang KPUD bertanda tangan basah yang dilengkapi nomor KTP dan nomor NPWP.
"Masih terdapat sekitar 1.437 formulir yang belum dikembalikan," kata Joice.
Untuk itu tim sukses mengimbau agar masyarakat segera mengembalikan formulir tersebut sebelum periode kampanye Pilkada berakhir pada 12 April 2017.
Hal ini harus dilakukan guna mencegah adanya dana yang tidak dapat dipergunakan karena ketidaklengkapan syarat pemberian dana seperti yang terjadi pada putaran pertama.
Formulir dapat dikirimkan ke Posko Basuki-Djarot di J alan Proklamasi Nomor 53, Jakarta Pusat.
"Terdapat dana sebesar Rp 1,7 miliar yang tidak dapat dipergunakan di putaran pertama karena ketidaklengkapan syarat, seperti belum mengirimkan Surat Pemyataan Penyumbang KPUD yang telah ditandatangani atau nomor KTP dan NPWP yang tidak dilengkapi," kata Michael Sianipar dari Tim Kampanye Rakyat.
Nita Kartikasari, Public Relations Kampanye Rakyat, menghimbau semua masyarakat yang telah ikutan patungan untuk mengecek apakah formulir patungan sudah diterima oleh tim Kampanye Rakyat melalui https://ahokdjarot.id/patungan/status sebelum masa tenang tanggal 12 April 2017.
"Pada akhirnya, Timses mengucapkan terimakasih terhadap masyarakat yang telah mendukung. Dana yang terkumpul melalui patungan ini merupakan bukti partisipasi dan kepedulian masyarakat terhadap kemajuan Jakarta. Kami bangga Kampanye Rakyat bersama masyarakat telah sukses menjadi pionir di Indonesia sebagai kampanye politik pertama yang membuka kesempatan bagi calon pemilih untuk melakukan partisipasi terbuka," kata Joice.
Dirinya berharap melalui partisipasi ini, masyarakat diajak untuk berkontribusi menciptakan model demokrasi yang bersih, transparan, dan partisipasif.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.