Djan Faridz Terekam Bagi-bagi Duit, ini Sindiran Menohok Sandiaga Uno
Sandi menanggapi aksi bagi-bagi uang yang dilakukan Ketua Umum PPP, Djan Faridz yang dilaporkan terjadi di Kemayoran.
Editor: Rendy Sadikin
Menurutnya, di dalam UU Pilkada dan ayat-ayat suci Al Quran tidak ada larangan memberi hadiah kepada anak yatim balita.
"Pak Djan punya ribuan anak yatim yang diperlakukan seperti anak nya sendiri. Biaya hidup dan kebutuhan sekolah secara rutin di berikan kepada anak angkatnya setiap bulan," kata Triana saat dikonfirmsi wartawan, Jumat (31/3/2017).
Triana menjelaskan, dalam setiap acara keagamaan seperti Bulan Ramadhan, selain anak angkatnya Djan Faridz juga mengundang anak-anak yatim dari panti asuhan untuk berbuka puasa bersama.
"Selain itu beliau di setiap tahun ajaran baru beliau pun membelikan baju seragam, sepatu dan tas sekolah yang di lengkapi dengan buku dan alat tulis untuk anak-anak angkatnya," katanya.
Dirinya menyayangkan ada pihak tertentu yang memberitakan berita yg bersifat tendensius tanpa ada nya konfirmasi penjelasan dari pak djan
"Tidak ada hubungan politik, lagi pula anak-anak tidak punya hak pilih. Jadi menurut saya berlebihan kalau dipermasalahkan. Harus bedakan mana niat baik dan mana money politik," katanya.