Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Djan Faridz Terekam Bagi-bagi Duit, ini Sindiran Menohok Sandiaga Uno

Sandi menanggapi aksi bagi-bagi uang yang dilakukan Ketua Umum PPP, Djan Faridz yang dilaporkan terjadi di Kemayoran.

Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Djan Faridz Terekam Bagi-bagi Duit, ini Sindiran Menohok Sandiaga Uno
KOMPAS IMAGES
Sandiaga Uno 

Menurutnya, di dalam UU Pilkada dan ayat-ayat suci Al Quran tidak ada larangan memberi hadiah kepada anak yatim balita.

"Pak Djan punya ribuan anak yatim yang diperlakukan seperti anak nya sendiri. Biaya hidup dan kebutuhan sekolah secara rutin di berikan kepada anak angkatnya setiap bulan," kata Triana saat dikonfirmsi wartawan, Jumat (31/3/2017).

Ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Djan Faridz, mengangkat 200 anak yatim piatu menjadi sebagai anak asuh di Pondok Pesantren Sya'airullah.
Ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Djan Faridz, mengangkat 200 anak yatim piatu menjadi sebagai anak asuh di Pondok Pesantren Sya'airullah. (Istimewa)

Triana menjelaskan, dalam setiap acara keagamaan seperti Bulan Ramadhan, selain anak angkatnya Djan Faridz juga mengundang anak-anak yatim dari panti asuhan untuk berbuka puasa bersama.

"Selain itu beliau di setiap tahun ajaran baru beliau pun membelikan baju seragam, sepatu dan tas sekolah yang di lengkapi dengan buku dan alat tulis untuk anak-anak angkatnya," katanya.

Dirinya menyayangkan ada pihak tertentu yang memberitakan berita yg bersifat tendensius tanpa ada nya konfirmasi penjelasan dari pak djan

"Tidak ada hubungan politik, lagi pula anak-anak tidak punya hak pilih. Jadi menurut saya berlebihan kalau dipermasalahkan. Harus bedakan mana niat baik dan mana money politik," katanya.

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas