Kondisi Angkot yang Jadi Saksi Bisu Penyanderaan Ibu dan Anak di Pulogadung
Pelaku H (28), menodong korban RO (25) beserta anak korban DI (1) nekat beraksi karena motif ekonomi.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pada Minggu malam (9/4/2017) terjadi aksi penodongan dalam angkot KWK P25 jurusan Rawamangun-Pulogadung.
Pecahan kaca angkot terlihat berserakan di lantai dan bangku angkot KWK P25 tersebut.
Pelaku H (28), menodong korban RO (25) beserta anak korban DI (1) nekat beraksi karena motif ekonomi.
Atas tindakannya, pelaku diancaman hukuman sembilan tahun penjara. Sedangkan, barang bukti diamankan di Polsek Duren Sawit, Jakarta Timur. (*)
Berita Rekomendasi