Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Kronologi dan Fakta tentang Aksi Penodongan dalam Angkot di Jakarta oleh sang Residivis

"Dia bilang 'Kalau Bapak nembak saya, saya matiin ini anak sama ibunya' sambil pisaunya diarahin ke anaknya. Ibunya nangis-nangis."

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kronologi dan Fakta tentang Aksi Penodongan dalam Angkot di Jakarta oleh sang Residivis
capture youtube
Seorang pelaku penjambretan nekat menyandera ibu dan bayinya di dalam angkutan kota. Hal ini terjadi setelah pelaku berusaha meloloskan diri dari kejaran massa. 

Sunaryanto dengan sigap memeluk Hermawan agar tidak menjadi bulan-bulanan warga.

Tak lama kemudian, tim Buser polisi datang ke lokasi.

"Pada awalnya anggota minta pelaku dikeluarin. Saya bilang kalau dikeluarin nanti diamuk massa. Akhirnya angkot itu kita dorong dengan dibantu massa ke pos pol karena jaraknya enggak jauh," ujar Sunaryanto.

Angkot tersebut terpaksa didorong ke kantor polisi terdekat, karena kunci angkot dibawa kabur oleh supir.

Sesampainya di Pos Subsektor Buaran yang tak jauh dari lokasi, ternyata dua penumpang angkot yang sempat melarikan diri berada di pos untuk melapor.

Pelaku kini telah diamankan oleh pihak berwajib, dan selanjutnya dilarikan ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

2. Residivis curanmor

Berita Rekomendasi

Hermawan ternyata adalah residivis kasus pencurian kendaraan bermotor.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

"Yang bersangkutan baru saja keluar dari lembaga pemasyarakatan Bulak Kapal, Bekasi," ujar Argo, kepada Kompas.com, Senin (10/4/2017).

Dari penyelidikan kepolisian, diketahui niatan pelaku hanya ingin menguasai barang berharga yang dimiliki korban.

"Motifnya karena dia membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya," kata Argo.

3. Terancam 9 tahun penjara

Atas perbuatannya, Hermawan terancam pidana selam asembilan tahun penjara.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas