Warga Tak Menyangka Rumah Dayat Jadi Pabrik Sabu
Selama ini ayah Dayat yakni Bakwani, bekerja menjadi petugas keamanan di permukiman, tak jauh dari Jalan Ismaya, rumahnya.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK -- Sejumlah warga di sekitar Jalan Ismaya, RT 3/8, Kelurahan Cinere, Kecamatan Cinere, mengaku terkejut dan tak menyangka jika rumah dimana Hidayatulloh alias Dayat, tinggal di Jalan Ismaya, No 13, Cinere, Depok dijadikan tempat produksi narkotika jenis sabu atau pabrik narkoba rumahan selama ini.
Sebab, kata warga, tidak ada aktifitas yang janggal dan aneh di rumah satu lantai milik Bakwani, ayah Dayat tersebut.
Apalagi, Dayat diketahui menjadi satu dari empat kawanan pelaku produksi sabu rumahan tersebut.
"Kami sama sekali gak menyangka rumah Dayat jadi tempat produksi narkoba. Selama ini sikap dan tingkah laku Dayat biasa saja dan tidak ada yang mencurigakan," kata Imron (40) warga setempat kepada Warta Kota. Selasa (11/4/2017).
Apalagi kata Imron, selama ini ayah Dayat yakni Bakwani, bekerja menjadi petugas keamanan di permukiman, tak jauh dari Jalan Ismaya, rumahnya.
"Jadi bapaknya termasuk tokoh yang aktif dan ikut menjaga keamanan di lingkungan sini juga. Karenanya gak nyangka, Dayat ternyata produksi narkoba sama teman-temannya di rumah," kata Imron.
Menurut Imron, setahunya selama ini Dayat bekerja menjadi sopir taksi online. "Ia tinggal di rumah itu sama istrinya dan anaknya satu orang," kata Imron.
Ketua RT 3/8, Syaiful Faudzan mengatakan ia dipanggil polisi dan BNN ke rumah Bakwani, Selasa dinihari.
"Saat di dalam rumah, ada 4 tersangka salah satunya Dayat, sudah diborgol. Saya diminta menyaksikan petugas BNN geledah barang-barang dan bahan yang katanya untuk bikin narkoba," kata Syaiful.
Ia mengaku sama sekali tak menyangka rumah warganya Bakwani dijadikan pabrik sabu rumahan. "Apalagi salah satu pelakunya adalah Dayat, warga saya. Kami benar-benar gak nyangka," katanya.
Seperti diketahui Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek dan menangkap 4 orang pelaku produksi narkoba jenis sabu, dari 4 rumah di kawasan Cinere dan Sawangan, Depok, Selasa (11/4/2017) dinihari.
Keempat pelaku yang dibekuk adalah Syamsul Bahri (29) alias Joki, Ade Syahputra (29) alias Ade, Hidayatulllah alias Dayat, serta Eddy Suherman (33).
Mereka dibekuk terpisah masing-masing dari 4 rumah di Cinere dan di rumah kontrakan di Bedahan, Sawangan.
Dari tangan mereka disita sejumlah prekusor bahan pembuat sabu dan peralatannya. (Budi Malau)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.