Terminal Depok Akan Dipindah, Realisasinya Tergantung Cepatnya Penyelesaian Proyek
Saat ini pengerjaan mega proyek baru dilakukan pengembang di sebagian lahan terminal, yakni di bagian belakang yang berbatasan dengan kali.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok Gandara Budiana menyatakan bahwa pengalihan sementara Terminal Depok ke lahan Stasiun KA Depok Baru (Stadebar) di belakangnya, dipastikan akan dilakukan dalam beberapa waktu ke depan.
Persiapan pengalihan sementara terminal, katanya mulai dilakukan pihaknya, menyusul telah dimulainya secara resmi pengerjaan pembangunan mega proyek Terminal Terpadu Kota Depok, di lahan terminal, pada Rabu (22/4/2017) lalu.
Dimulainya pengerjaan ditandai dengan pemancangan sheet piles di lahan di sisi Kali Baru di belakang lahan terminal, berikut pemerataan sebagian lahan terminal.
"Untuk pengalihan sementara terminal, saat ini sedang kita rumuskan ulang untuk menyesuaikan dengan tahapan pengerjaan pembangunan proyek Terminal Terpadu," kata Gandara, kepada Warta Kota, Jumat (14/4/2017).
Sebab kata dia jalan penghubung ke lahan Stadebar untuk kendaraan angkutan yang nantinya dialihkan ke sana, belum sepenuhnya rampung.
Sehingga kata dia, pihaknya menunggu pengerjaan jalan penghubung itu dirampungkan pengembang sekaligus investor mega proyek tersebut, yakni PT Andyka Investa.
Gandara mengatakan saat ini pengerjaan mega proyek baru dilakukan pengembang di sebagian lahan terminal, yakni di bagian belakang yang berbatasan dengan kali dan lahan Stadebar.
Sementara di bagian depan, masih digunakan untuk operasional terminal yakni untuk kendaraan angkutan yang keluar dan masuk terminal.
Nantinya jika pengerjaan sudah masuk di lahan bagian depan ini, maka pengalihan sementara terminal ke lahan Stadebar, harus segera siap dilakukan.
Sebab saat pengerjaan di sana dilakukan, maka lahan terminal harus steril dari kendaraan angkutan.
"Teknisnya semua kendaraan angkutan tidak lagi masuk ke lahan terminal depok saat ini tetapi ke lahan stadebar, melalui jalan penghubung" kata Gandara.
Menurutnya pintu masuk kendaraan terminal tetap pintu yang sama, tetapi jalur kendaraan angkutan nanti akan berbeda dan pintu keluar kendaraan dari terminal melalui Jalan Arir Rahman Hakim.
"Jadi kendaran akan diarahkan menuju ke lahan terminal sementara," katanya.
Gandara menjelaskan lahan Stadebar yang akan dijadikan terminal sementara, seluas sekitar 7.900 meter persegi, dan berada di bagian belakang terminal Depok atau berbatasan langsung dengan lahan bagian belakang terminal.
Sebelumnya penembokan di perbatasan lahan, sempat dilakukan PT KAI yang mengklaim lahan itu milik mereka dan tidak akan dipinjamkan ke Pemkot Depok.
Padahal Pemkot Depok sudah mengajukan peminjaman lahan ke Ditjen Perkeretaapian Kemenhub, yang dianggap sebagai pemilik lahan.
Saling klaim kepemilikan dan hak pengelolaan lahan pun sempat terjadi antara PT KAI dan Kemenhub.
Namun akhirnya, tembok pagar dirobohkan kembali oleh PT KAI, Jumat (31/3/2017) lalu, setelah adanya titik temu antara mereka dengan Kemenhub.
Sementara Juru Bicara PT Andyka Investa, Muttaqin, selaku pengembang dan investor proyek ini mengatakan pengerjaan pembangunan mega proyek Terminal Terpadu Kota Depok yang akan dilengkapi dengan blok komersil, hotel dan apartemen 30 lantai, secara resmi telah dimulai, Rabu (22/4/2017) lalu.
Hal itu katanya ditandai pemancangan sheet piles di lahan di sisi Kali Baru.
Menurut Muttaqin, ditargetkan pengerjaan bangunan utama Terminal Terpadu beserta segala fasilitasnya, akan selesai dalam waktu satu tahun.
"Kami targetkan selesai satu tahun dan bisa dioperasikan," kata Muttaqin.
Menurutnya dalam waktu satu tahun itu, baru hanya Terminal Terpadu yang terintegrasi dengan Stasiun KA Depok Baru saja, yang selesai dibangun.
Sementara untuk blok komersil, hotel dan apartemen 30 lantai baru akan dibangun kemudian.
"Jadi blok komersil, hotel dan hunian vertikal pembangunannya menyusul, setelah terminal terpadu selesai," katanya.
Menurutnya setelah bangunan dan fasilitas Terminal Terpadu selesai dibangun, akan langsung bisa dioperasikan oleh Pemkot Depok dalam hal ini Dishub Depok.
"Sejak itu pula maka pendapatan retribusi kendaraan sudah masuk ke Pemkot Depok," katanya.
Ia mengatakan pemancangan sheet piles atau turap baja di lahan belakang terminal di sisi Kali Baru, mulai dilakukan Rabu ini sebagai penanda secara resmi dimulainya pengerjaan proyek.
"Pengerjaan pembangunan secara resmi telah dimulai dengan dipancangkannya sheet piles ini," kata Muttaqin.
Sebelummya kata Muttaqin, pihaknya sudah melakukan pemerataan lahan di sebagian lahan terminal yang akan dibangun, di bagian belakang.
Ia menjelaskan pemasangan belasan tiang pancang turap baja atau sheet piles ini untuk memperkuat lahan saat nantinya di groundbreaking atau mulai dibangun konstruksi bangunan diatasnya.
Diperkirakan kata dia belasan sheet piles di lahan terminal di sisi kali baru akan selesai dikerjakan dalam beberapa pekan mendatang.
Seperti diketahui mega proyek Terminal Terpadu Kota Depok merupakan proyek kerjasama Pemkot Depok dengan pengembang atau investor.
Pengembang membangun Terminal Terpadu di lahan seluas 2,6 hektar milik Pemkot Depok dengan perjanjian serah guna bangun dalam 30 tahun.
Terminal Terpadu akan mengintegrasikan terminal angkutan dengan Stasiun KA. Terminal ini diklaim akan menjadi yang termegah di Depok, karena akan dilengkapi dengan mega blok komersil, hotel dan apartemen 30 lantai.
Nilai investasi yang ditanamkan pengembang adalah Rp 1,3 Triliun.
Selama 30 tahun dalam perjanjian serah guna bangun, pengelolaan bangunan lain selain operasional terminal akan menjadi hak pengembang.
Selama itu pula, tiap tahunnya Pemkot Depok menerima fee dari pengembang sekitar Rp 1,3 miliar.
Setelah 30 tahun, semua aset di sekitar lahan mulai dari blok komersil, hotel dan apartemen dijanjikan menjadi milik Pemkot Depok.
Penulis: Budi Sam Law Malau