Institusi Penegak Hukum Diminta Tetap Netral dan Profesional Jelang Pilkada
Institusi penegak hukum diminta agar tetap netral dan profesional menjelang pilkada DKI Jakarta putaran kedua pada 19 April nanti.
Penulis: Ruth Vania C
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Institusi penegak hukum diminta agar tetap netral dan profesional menjelang pilkada DKI Jakarta putaran kedua pada 19 April nanti.
Pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro, Sabtu (15/4/2017), meminta komitmen semua stakeholders dan masyarakat untuk mewujudkan pilkada yang sehat dan demokratis.
Apalagi, menurut Siti Zuhro, pilkada putaran kedua ini adalah tahapan terakhir, sehingga dibutuhkan rasa saling percaya untuk diwujudkan agar khusnul khatimah.
Untuk itu, Siti Zuhro meminta institusi penegak hukum untuk tetap netral agar publik tidak kehilangan kepercayaan.
"Kepada institusi penegak hukum, saya ingin mengusulkan jangan ada ketidakpercayaan terhadap institusi penegak hukum," kata Siti Zuhro, di Cikini, Jakarta.
"Harus netral, profesional, dan tidak berat sebelah, sehingga tidak ada asumsi atau fitnah," lanjutnya.
Menurut Siti Zuhro, rasa saling percaya itu sudah sedikit sekali di antara masyarakat dan para elit.
Padahal, untuk mewujudkan pilkada yang berkualitas memerlukan perspektif yang sama antarkekuatan dan antarelemen yang ada agar bisa melangkah bersama.