Tekan Tindakan Kecurangan Pilkada, ACTA Akan Dirikan Posko di Setiap Kecamatan Jakarta
ACTA akan menyiapkan posko pengaduan tindakan kecurangan di setiap kecamatan di Jakarta dalam proses pelaksanaan Pilkada
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) akan menyiapkan posko pengaduan tindakan kecurangan di setiap kecamatan di Jakarta dalam proses pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta putaran kedua.
Wakil Ketua Umum ACTA, Agustyar mengatakan, tugas utama setiap posko yaitu menerima laporan masyarakat soal indikasi kecurangan dan kemudian mencoba bantu penyelesaian di lapangan serta melaporkan kepada institusi terkait.
"Satu posko kami turunkan dua sampai anggota ACTA yang tergabung dalam Tim Reaksi Cepat ACTA," ujar Agus, Jakarta, Sabtu (15/4/2017).
Agus menjelaskan, setiap kali terjadi insiden kecurangan di Tempat Pemungutan Suara (TPS), maka dalam waktu paling lama 30 menit sudah ada Advokat dan relawan ACTA yang sampai ke lokasi untuk menyelesaikan persoalan secara hukum.
"Kami berharap masyarakat termasuk penyelenggara Pemilu di tingkat TPS agar tidak takut melawan kecurangan, karena kita harus pastikan putaran kedua Pilgub DKI benar-benar demokratis," tutur Agus.
Lebih lanjut Agus mengatakan, ada dua tipe kecurangan yang perlu diantisipasi, yaitu politik uang berupa suap di tingkat TPS dan potensi membengkaknya pemilih ilegal seiring daftar pemilih tambahan (DPtB) untuk mencoblos tanpa kartu keluarga.