Dua Buruh Serabutan Lari Terbirit-birit Tinggalkan Sepeda Motor yang Didorongnya Saat Lihat Polisi
Heri Purwanto (35) dan Muhamad Ari tofan (18) ditangkap polisi di area kolong Tol Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Heri Purwanto (35) dan Muhamad Ari tofan (18) ditangkap polisi di area kolong Tol Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara.
Penangkapan dilakukan karena keduanya mencuri Yamaha Mio putih B 6153 UMY milik Firman (35), warga Jalan Pluit Dalam RT 04/08, Penjaringan, Sabtu (15/4/2017) sore.
Kedua pemuda ini ditangkap ketika asyik mendorong motor hasil curiannya.
Kejadian pencurian sepeda motor jenis matik milik Firman ini, terjadi di depan rumah Firman di Jalan Pluit Dalam.
"Diketahui, motor Firman saat itu tengah diparkir di teras dan langsung hilang lantaran berhasil dibawa kabur kedua pelaku (Heri dan Ari)," kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Utara Kompol HM Sungkono, Minggu (16/4/2017).
Mendapati motor kesayangannya hilang, korban yang sedang asyik bersantai di rumah, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penjaringan.
Mendapati laporan tersebut, polisi langsung melakukan observasi wilayah.
Akhirnya, saat anggota melakukan observasi sembari memantau keberadaan sepeda motor milik Firman, tak sengaja melihat dua pemuda sama-sama mendorong motor matik putih dengan nomor polisi yang persis milik korban.
"Hingga pada akhirnya, anggota ketika itu langsung menghampiri keduanya," kata Sungkono.
Kehadiran polisi saat itu sempat membuat panik kedua pelaku.
Tak ayal, kata Sungkono, keduanya pun berlari terbirit-birit sembari meninggalkan kendaraan roda dua hasil curiannya tersebut.
"Penangkapan ini dibantu warga, sehingga kedua pelaku nyaris dihakimi warga. Anggota pun langsung mengamankan dan para pelaku ini mengakui telah mencuri kendaraan roda dua milik korban tersebut," tutur Sungkono.
Kepada polisi, kedua tersangka mengaku mencuri motor lantaran ingin ikut balap liar di wilayah Kemayoran dan ingin digunakan untuk sehari-hari juga.
Barang bukti berupa motor korban dan kunci letter T, juga disita polisi.
Menurut informasi yang dihimpun Warta Kota, kedua tersangka yang bekerja sebagai buruh serabutan ini, sudah empat kali mencuri motor.
"Namun, keterangannya itu masih didalami Polsek Penjaringan. Kasus ini masih diselidiki dulu," imbuh Sungkono.
Penulis: Panji Baskhara Ramadhan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.