Tim Hukum Basuki-Djarot Laporkan Tim Anies-Sandi ke Bawaslu Terkait Dugaan Politik Uang
Tim Hukum Badja Ronny B Talapessy menyatakan, pihaknya sudah melaporkan dugaan politik uang tersebut ke Bawaslu.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Hukum dan Advokasi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta petahana nomor dua Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Syaiful Hidayat melaporkan adanya dugaan politik uang yang dilakukan tim sukses pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga, Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
Tim Hukum Badja Ronny B Talapessy menyatakan, pihaknya sudah melaporkan dugaan politik uang tersebut ke Bawaslu, dengan nomor Laporan 086/LP/Pilkada Provinsi DKI/VI/2017.
"Pihak terlapor timses pasangan nomor tiga, Hary Tanoesoedibyo dan Nur Asia yang merupakan istri dari Sandiaga Uno," ujar Ronny saat dikonfirmasi wartawan di Bawaslu, Sunter, Jakarta Utara, Minggu (16/4/2017) malam.
Adapun dugaan politik uang yang ditemui yaitu melalui basar beras murah dan pembagian paket sembako murah seharga Rp 3000/ paket.
Untuk tempat peristiwa, beras murah di Jalan Anyer, Menteng, Jakarta Pusat.
Dan Paket Sembako murah di jalan Mardani Raya, Cempaka Putih.
"Kejadian Sabtu, 15 April 2017 lalu," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.