Tim Hukum Basuki-Djarot Laporkan Tim Anies-Sandi ke Bawaslu Terkait Dugaan Politik Uang
Tim Hukum Badja Ronny B Talapessy menyatakan, pihaknya sudah melaporkan dugaan politik uang tersebut ke Bawaslu.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Hukum dan Advokasi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta petahana nomor dua Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Syaiful Hidayat melaporkan adanya dugaan politik uang yang dilakukan tim sukses pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga, Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
Tim Hukum Badja Ronny B Talapessy menyatakan, pihaknya sudah melaporkan dugaan politik uang tersebut ke Bawaslu, dengan nomor Laporan 086/LP/Pilkada Provinsi DKI/VI/2017.
"Pihak terlapor timses pasangan nomor tiga, Hary Tanoesoedibyo dan Nur Asia yang merupakan istri dari Sandiaga Uno," ujar Ronny saat dikonfirmasi wartawan di Bawaslu, Sunter, Jakarta Utara, Minggu (16/4/2017) malam.
Adapun dugaan politik uang yang ditemui yaitu melalui basar beras murah dan pembagian paket sembako murah seharga Rp 3000/ paket.
Untuk tempat peristiwa, beras murah di Jalan Anyer, Menteng, Jakarta Pusat.
Dan Paket Sembako murah di jalan Mardani Raya, Cempaka Putih.
"Kejadian Sabtu, 15 April 2017 lalu," pungkasnya.