Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tim Hukum Basuki-Djarot Laporkan Tim Anies-Sandi ke Bawaslu Terkait Dugaan Politik Uang

Tim Hukum Badja Ronny B Talapessy menyatakan, pihaknya sudah melaporkan dugaan politik uang tersebut ke Bawaslu.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Tim Hukum Basuki-Djarot Laporkan Tim Anies-Sandi ke Bawaslu Terkait Dugaan Politik Uang
/IRWAN RISMAWAN
Pasangan Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2 Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat saat mengikuti debat Pilkada DKI Jakarta putaran kedua di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (12/4/2017). Debat kali ini bertemakan 'Dari Masyarakat Untuk Jakarta' serta adanya pertanyaan dari berbagai komuitas yang diundang oleh KPU DKI Jakarta. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Hukum dan Advokasi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta petahana nomor dua Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Syaiful Hidayat melaporkan adanya dugaan politik uang yang dilakukan tim sukses pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga, Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Tim Hukum Badja Ronny B Talapessy menyatakan, pihaknya sudah melaporkan dugaan politik uang tersebut ke Bawaslu, dengan nomor Laporan 086/LP/Pilkada Provinsi DKI/VI/2017.

"Pihak terlapor timses pasangan nomor tiga, Hary Tanoesoedibyo dan Nur Asia yang merupakan istri dari Sandiaga Uno," ujar Ronny saat dikonfirmasi wartawan di Bawaslu, Sunter, Jakarta Utara, Minggu (16/4/2017) malam.

Adapun dugaan politik uang yang ditemui yaitu melalui basar beras murah dan pembagian paket sembako murah seharga Rp 3000/ paket.

Untuk tempat peristiwa, beras murah di Jalan Anyer, Menteng, Jakarta Pusat.

Dan Paket Sembako murah di jalan Mardani Raya, Cempaka Putih.

"Kejadian Sabtu, 15 April 2017 lalu," pungkasnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas