Polisi Bekuk Pelaku Paedofil Setelah Dua Bocah Lakukan Adegan Suami Istri
Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Suk (31), karena diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak-anak di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Editor: Adi Suhendi
Dia menambahkan, korban yang berinisial NYL sudah divisum dan diketahui ada luka pada bagian kemaluan korban akibat perbuatan cabul Suk.
Tak semua korban mau bercerita, karena mereka mengaku diancam bila menceritakan perbuatan bejatnya itu ke orang lain.
Sul (35), ibu NYL, geram dengan tindakan Suk yang mencabuli anak kandungnya, NYL dan AMD.
Pasca-perbuatan bejat yang dilakukan Suk, anak perempuannya, NYL, kini menjadi lebih pendiam dan suka mengurung diri di kamarnya.
"Anak saya bilang dikasih uang Rp 2.000, Rp 5.000 sama pelaku. Diancam tak boleh cerita dan sampai sekarang tak cerita sama saya, sama polisi saja mau," paparnya.
Sebelum terkuak, Sul sempat memarahi Suk karena NYL kerap disuruh mengeroki tubuhnya saat masuk angin.
Dia pun kerap melarang anak-anaknya untuk tak bermain ke tempat Suk.
Dia juga tak percaya anaknya menjadi korban nafsu bejat pelaku.
Dia memang disibukkan sebagai ibu rumah tangga, sedang suaminya bekerjaa sebagai anggota PPSU.
"Maunya pelaku dijebloskan ke penjara seumur hidup. Obatin juga anak saya tuh biar sembuh, normal lagi," ucapnya kesal.
Penulis: Gopis Simatupang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.