Djan Faridz Persilakan Tamasya Al Maidah ke Ragunan Sampai Kalijodo
Djan Faridz tidak keberatan jika ada aksi massa yang bernama Tamasya Al Maidah muncul dalam Pilkada DKI putaran dua.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adiatmaputra Fajar Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Djan Faridz tidak keberatan jika ada aksi massa yang bernama Tamasya Al Maidah muncul dalam Pilkada DKI putaran dua.
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi muktamar Jakarta tersebut pun mempersilahkan Tamasya ke tempat-tempat wisata seperti Taman Mini, Ragunan, sampai Kalijodo,
"Mereka mau tamasya, mau ke taman mini, mau ke Kebon Binatang, mau ke Ancol, mau ke Kalijodo, boleh," ujar Djan Faridz di kantor DPP Partai Nasdem, Jakarta, Selasa (18/4/2017).
Djan Faridz hanya mengingatkan agar Tamasya Al Maidah jangan sampai berkumpul di Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat hari pemungutan suara Pilkada DKI putaran dua berlangsung.
Baca: Oesman Sapta Mengaku Tidak Takut Mati Hadapi Tamasya Al Maidah
Baca: Jelang Pencoblosan, Ahok Sambangi Istana Kepresidenan Rapat Asian Games
Baca: Jurnalis Jakarta Serukan Pemberitaan Independen dan Damai Pilkada DKI 2017
Karena hal itu sudah dilarang pihak kepolisian.
"Polisi yang melarang, dilarang oleh kepolisian kalau mereka ngumpul di TPS," ungkap Djan Faridz.
Mantan Menteri Perumahan Rakyat era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu pun mempertanyakan alasan massa melakaukan Tamasya Al Maidah ke TPS.
Karena kata Djan Faridz massa tersebut tidak punya KTP DKI, sehingga tidak memiliki hak suara.
"Mengapa di TPS? Memilih enggak, mencoblos enggak," kata Djan Faridz.