Rizieq Shihab: 'Tamasya Al Maidah' bukan Gerakan Teror
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab memastikan bahwa gerakan "Tamasya Al Maidah" bukanlah gerakan yang melanggar hukum.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab memastikan bahwa gerakan "Tamasya Al Maidah" bukanlah gerakan yang melanggar hukum.
Gerakan tersebut hanya memobilisasi massa dari daerah untuk merapat ke Jakarta guna memantau pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta putaran kedua.
Baca: Lulung: Semua Harus Dukung Pemerintahan yang Sah
"Setiap WNI berhak untuk mengontrol, memonitor, dan mengawasi Pilkada DKI agar berjalan tanpa kecurangan," kata Rizieq usai melakukan pencoblosan di TPS 17 Petamburan, Jakarta, Rabu (19/4/2017).
Bahkan dirinya menyebut telah berbicara dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian tentang Tamasya Al Maidah. Kepada Tito, Rizieq menyebut kegiatan itu tidak akan mengintimidasi para pemegang DPT yang memiliki hak pilih.
"Saya sudah laporkan langsung ke Kapolri bahwa Tamasya Al Maidah bukan gerakan teror atau intimidasi," tutur Rizieq.
Rizieq menilai, gerakan Tamasya Al Maidah serupa dengan kebijakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang menugaskan sejumlah pengurus partainya di daerah untuk memonitor pemungutan suara putaran kedua di Jakarta.
"Bu Megawati kan mengundang orang dari daerah, no problem, silakan mengawal proses pilkada yang jujur dan adil. Kami dari ulama mengundang umat Islam dari daerah," terang Rizieq.(Iwan Supriyatna)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.