Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahok: Kalau Sesuai Perda, Alexis Tak Bisa Ditutup

Ahok menegaskan, Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinannya memiliki aturan jelas dalam menutup tempat hiburan.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ahok: Kalau Sesuai Perda, Alexis Tak Bisa Ditutup
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (kanan) berjabat tangan dengan calon Gubernur DKI Anies Baswedan (kiri) sebelum melakukan pertemuan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (20/4). Anies Baswedan yang unggul dalam hitung cepat pada Pemilihan Gubernur DKI 2017 putaran kedua mendatangi Balai Kota menemui Ahok untuk membahas rekonsiliasi antarpendukung agar tetap menjaga persatuan serta membahas program kerja. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menegaskan, Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinannya memiliki aturan jelas dalam menutup tempat hiburan.

Ahok mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan menutup tempat usaha jika ditemukan dua kali kasus narkoba di tempat yang sama.

"Saya selalu katakan kan kalau enggak ada bukti (temuan narkoba), bagi saya (tempat hiburan) enggak bisa tutup," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (21/4/2017).

Baca: Anies Sebut Setelah Oktober Alexis Ditutup Jika Langgar Perda

Inilah Hotel Alexis di Jalan RE Martadinata No 1, Ancol, Jakarta Utara, Rabu (24/2/2016). Nama hotel ini ramai diperbincangkan setelah kawasan Kalijodo ditertibkan. (Warta Kota/alex suban)
Inilah Hotel Alexis di Jalan RE Martadinata No 1, Ancol, Jakarta Utara, Rabu (24/2/2016). Nama hotel ini ramai diperbincangkan setelah kawasan Kalijodo ditertibkan. (Warta Kota/alex suban) (Warta Kota/Alex Suban)

Pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan- Sandiaga Uno menegaskan akan menutup Hotel Alexis di Jakarta Utara terkait praktik prostitusi.

Penutupan hotel tersebut akan dilakukan setelah mereka resmi dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, pada Oktober mendatang.

Namun Anies menyebutkan bahwa penutupan Alexis akan dilaksanakan mengacu peraturan daerah (perda).

BERITA TERKAIT

"Kalau Pak Sandi dan Pak Anies mau tutup (menutup Alexis), ya tunggu dia saja. Makanya kalau sesuai perda, ya enggak bisa tutup (Alexis)," kata Ahok.

Aturan yang dimaksud Ahok adalah pasal 99 Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Kepariwisataan.

Dalam perda itu, pengelola tempat hiburan malam yang melakukan pembiaran terjadinya peredaran, penjualan, dan pemakaian narkoba akan dikenai pencabutan izin usaha.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas