FPI Minta Polda Tunda Pemeriksaan Rizieq Shihab
Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan Rizieq dan istrinya Syarifah Fadhlun Yahya terkait perkara keterlibatan
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab meminta Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menunda pemeriksaan dia sebagai saksi dalam perkara dugaan terlibat pornografi.
"Habib (Rizieq) belum bisa hadir, jadi belum ke Polda Metro Jaya," kata Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro saat dikonfirmasi di Jakarta Selasa.
Sugito mengatakan Rizieq hari ini tidak bisa memenuhi panggilan polisi karena ada kegiatan yang sudah direncanakan menerima surat panggilan dari Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya).
"Insya Allah pekan depan (memenuhi panggilan)," ujar Sugito seperti dikutip Antara.
Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan Rizieq dan istrinya Syarifah Fadhlun Yahya terkait perkara keterlibatan dalam konten pornografi pada Selasa (25/4).
Pemeriksaan itu dijadwalkan setelah Polda Metro Jaya menerima laporan terkait penyebaran percakapan berkonten pornografi atas nama Rizieq dan Firza Husein.