Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Grup Daeng Aziz Disebut Kendalikan Parkir Kalijodo

Karena banyak warga tak membayar parkir secara non tunai menggunakan mesin tersebut.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Grup Daeng Aziz Disebut Kendalikan Parkir Kalijodo
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Foto aerial ruang publik terbuka ramah anak (RPTRA) Kalijodo Jakarta Barat yang terlihat semrawut dan kumuh, Minggu (23/4/2017). Kesemrawutan terjadi karena menjamurnya pedagang kaki lima yang berjualan tidak beraturan sehingga menganggu warga yang ingin menikmati suasana serta fasilitas RPTRA. Tidak adanya pengawasan yang ketat serta tidak tegasnya petugas, dapat mengancam ruang publik yang digadang-gadang Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi yang terbaik dan termodern di Jakarta itu. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Widjatmoko mengatakan telah mengetahui jaringan juru parkir liar yang bekerja di kawasan ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) Kalijodo.

Menurut dia, juru parkir liar di kawasan itu merupakan kelompok lama binaan tokoh setempat.

"Hasil pengamatan saya, ini (juru parkir liar) masih pemain lama. Grupnya Daeng Aziz sama Daeng Jamal," kata Sigit, kepada Kompas.com, Senin (24/4/2017).

Dia mengatakan, juru parkir liar di Kalijodo mengandalkan banyaknya jumlah personel, sedangkan Dishub DKI Jakarta kekurangan personel untuk berjaga di kawasan Kalijodo.

Dengan demikian, Dishub DKI memasang lima terminal parkir elektronik (TPE) di RPTRA Kalijodo. Hanya saja, pemasangan mesin parkir meter itu tak efektif.

Karena banyak warga tak membayar parkir secara non tunai menggunakan mesin tersebut.

"Sekali lagi, kami secara personel kurang. Kemudian personel kami tidak dilengkapi dengan kemampuan beladiri dan perlengkapan pengalaman kerja," kata Sigit.

Berita Rekomendasi

Rencananya, Dishub DKI bersama anggota kepolisian dan TNI akan menjaring juru parkir liar di RPTRA Kalijodo, Selasa (25/4/2017).

Mesin parkir meter akan dicabut dan diganti dengan gate di pintu masukKalijodo.

"Jadi kami menghindari terjadinya keributan. Makanya tadi mereka (juru parkir liar) minta izin kami untuk mundur dulu, baru besok kami akan kuasai dengan satgas TNI/ Polri," kata Sigit.

Sebelumnya, pengunjung RPTRA Kalijodo mengeluhkan tingginya tarif yang dipatok oleh juru parkir liar.

Untuk pengendara motor dikenakan yarif parkir Rp 5.000 dan pengendara mobil dikenakan tarif Rp 10.000.

Banyak juru parkir liar yang menggunakan rompi bertuliskan "Dishub DKI Jakarta".

Hanya saja, Sigit memastikan bahwa juru parkir tersebut bukan berasal dari instansinya. (Kurnia Sari Aziza)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas