KPU DKI Jakarta Gelar Pleno Perhitungan Suara Pilkada, Penetapan Calon Terpilih Tanggal 5 Mei
KPU DKI Jakarta menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara putaran kedua Pilkada Jakarta di Hotel Aryaduta, Gambir
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Yulis Sulistyawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPU DKI Jakarta menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara putaran kedua Pilkada Jakarta di Hotel Aryaduta, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (29/4/2017) malam.
Pantaua Tribunnews.com, telah hadir saat ini Ketua KPUD Jakarta Sumarno dan cawagub Jakarta Sadiaga Salahudin Uno
"Agenda utama malam ini adalah rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat provinsi," jelas Sumarno saat membuka rapat pleno.
Dijelaskan Sumarno, rapat pleno rekapitulasi ini merupakan rangkaian dari pemungutan suara 19 April lalu.
Setelah dilakukan penghitungan di TPS, lalu dilakukan rekap di tingkat kecamatan pada 20-26 April 2017.
Kemudian tanggal 27 April 2017 dilakukan rekapitulasi di tingkat kota-kabupaten.
Sumarno mengatakan penetapan perolehan suara kedua paslon ini bukan merupakan pengukuhan pemenang gelaran Pilgub DKI Jakarta.
"Pengumuman pasangan calon terpilih baru dapat dilakukan setelah ada kepastian tidak adanya paslon yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK)," tegas Sumarno.
Menurut Sumarno, setelah dilakukan rekapitulasi, maka selanjutnya KPu DKI melakukan penetapan perolehan suara.
"Penetapan paslon terpilih Insya allah akan dilaksanakan tanggal 5 Mei setelah proses gugatan ke Mahkamah Konstitusi itu berakhir," lanjut Sumarno.
KPU DKI telah mengumumkan hasil real count lewat website resminya. Dari 100 persen data masuk dari 13.034 TPS di Jakarta, jumlah total suara sebanyak 5.591.198.
Hasilnya, Anies-Sandi mengantongi 57,95 persen atau sebanyak 3.240.057 suara.
Sedangkan Ahok-Djarot mendapatkan 42,05 persen atau sebanyak 2.351.141 suara.