Polisi Segera Panggil Rizieq Shihab dan Firza Husein, Juga akan Periksa Kak Emma dan Istri Rizieq
Polisi segera memanggil kembali Rizieq Shihab dan Firza Husein terkait kasus penyebaran konten pornografi.
Editor: Sapto Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi segera memanggil kembali Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab dan Firza Husein terkait kasus penyebaran konten pornografi.
Selain memeriksa Rizieq Shihab dan Firza Husein, polisi juga akan memeriksa Kak Emma dan istri Rizieq Shihab, Syarifah Fadhlun Yahya dalam lanjutan kasus penyebaran konten pornografi.
Baca: Polisi Terus Dalami Kasus Firza Husein dan Rizieq Shihab terkait Konten Pornografi
Penyidik Polda Metro Jaya terus mendalami kasus ini, sembari mengagendakan pemanggilan untuk keduanya.
Oleh karenanya, dalam waktu dekat, polisi akan memanggil Rizieq Shihab dan istrinya, Syarifah Fadhlun Yahya, Firza Husein, dan Kak Emma.
Baca: Ini Kelanjutan Kasus Firza Husein dan Rizieq Shihab terkait Konten Pornografi
Kuasa hukum Rizieq Shihab, Kapitra Ampera mengatakan, jika kliennya masih menjalankan ibadah umrah di Arab Saudi.
Menurut Kapitra Ampera, Rizieq Shihab akan taat pada hukum dan akan memenuhi panggilan kepolisian jika dibutuhkan.
Informasi lengkapnya, termasuk pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono dan kuasa hukum Rizieq Shihab, Kapitra Ampera, simak dalam tayangan video di atas. (*)