Terkait Aksi 55, Ketum PBNU: Demo Itu Menghabiskan Energi, Duit, Kecuali Memang Ada yang Ngongkosin
Menurut Said Aqil Siradj, jika ada kritik terhadap proses hukum, sebaiknya disampaikan dengan cara yang baik tanpa fitnah dan provokasi.
Editor: Sapto Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aksi apapun dan mempercayakan proses hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kepada pengadilan.
Menurut Said Aqil Siradj, jika ada kritik terhadap proses hukum, sebaiknya disampaikan dengan cara yang baik tanpa fitnah dan provokasi.
Hal tersebut diungkapkan Said Aqil Siradj, Rabu (3/5/2017), menjawab pertanyaan wartawan terkait rencana Aksi 55 yang akan digelar Jumat (5/5/2017) oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI).
Baca: Nilai Tuntutan untuk Ahok Terlalu Ringan, GNPF MUI akan Gelar Aksi 55
Baca: 5 Mei, GNPF MUI akan Demo Kasus Ahok Lagi, Kali Ini Sasarannya Mahkamah Agung
GNPF MUI menggelar Aksi 55 sebagai bentuk ketidakpuasan atas tuntutan kepada Ahok dalam kasus penodaan agama yang mereka anggap terlalu ringan.
"Demo itu nggak ada gunanya. Apa sih maksudnya?" ujar Said Aqil Siradj.
"Demo itu menghabiskan energi, waktu, duit, kecuali memang ada yang ngongkosin, kecuali ada yang mengerahkan," tambah Ketua Umum PBNU itu.
Soal putusan kasus Ahok, Said Aqil Siradj mempercayakannya kepada pengadilan.
"Pengadilan, pengadilan kita. Jaksa, jaksa kita. Hakim, hakimnya kita. Mau percaya pada hakim Singapore? Mau percaya pada jaksa Filipina?" tanya Said Aqil Siradj.
Selengkapnya komentar Said Aqil Siradj, simak dalam tayangan video di atas. (*)