Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Video KPU DKI Jakarta Tetapkan Anies-Sandi sebagai Cagub-Cawagub Terpilih, Pelantikan Oktober

Setelah ditetapkan sebagai pasangan cagub-cawagub terpilih, Anies-Sandiaga akan dilantik pada Oktober mendatang.

Editor: Sapto Nugroho
angan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Terpilih, Anies Baswedan (tengah) dan Sandiaga Uno (ketiga kiri) didampingi Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno (ketiga kanan) menunjukkan dokumen hasil rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih di Kantor KPU DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (5/5/2017). (Tribunnews/Irwan Rismaw
angan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Terpilih, Anies Baswedan (tengah) dan Sandiaga Uno (ketiga kiri) didampingi Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno (ketiga kanan) menunjukkan dokumen hasil rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih di Kantor KPU DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (5/5/2017). (Tribunnews/Irwan Rismaw

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPU DKI Jakarta menetapkan pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih tahun 2017-2022.

Penetapan Anies-Sandiaga oleh KPU DKI Jakarta dilakukan dalam rapat pleno terbuka di Kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (5/5/2017).

Baca: Ini yang Dilakukan Ahok saat Ada Aksi 55 di Jakarta, Lihat Videonya!

Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Terpilih Anies Baswedan (tengah) dan Sandiaga Uno (ketiga kiri) disaksikan Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno (ketiga kanan) menunjukkan dokumen hasil Rapat Pleno Terbuka penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih di Kantor KPUD DKI Jakarta, Jumat (5/5/2017).
Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Terpilih, Anies Baswedan (tengah) dan Sandiaga Uno (ketiga kiri) didampingi Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno (ketiga kanan) menunjukkan dokumen hasil rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih di Kantor KPU DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (5/5/2017). (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Penetapan ini dilakukan setelah KPU DKI Jakarta menyelesaikan tahapan rekapitulasi suara Pilkada DKI Jakarta putaran kedua.

Setelah ditetapkan sebagai pasangan cagub-cawagub terpilih, Anies-Sandiaga akan dilantik pada Oktober mendatang.

Selengkapnya, simak dalam tayangan video di atas. (*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas